Polsek Ciledug Tangkap Seorang Pengedar Uang Palsu di Karang Tengah
Metrobanten – Polsek Ciledug mengamankan seorang pemuda berinisial S (23) warga Sudimara, Kota Tangerang karena membelanjakan uang palsu untuk membeli handphone (HP) melalui media sosial (medsos).
Petugas berhasil mengamankan barang bukti uang palsu senilai Rp950bribu, berupa pecahan Rp50 ribu sebanyak 19 lembar.
Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Suryo mengungkap, berdasarkan hasil keterangan pelaku S mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang hasil penjualan handphone sebelumnya.
“Dimana pada hari Selasa tanggal 3 Oktober 2023, pelaku S melakukan COD dengan penjual di depan Rumah Sakit Bhakti Asih, Karang Tengah. Saat dilakukan pembayaran cash, korban menyadari kalau uang yang diberikan adalah palsu dan segera melaporkan ke unit Reskrim Polsek Ciledug,” jelas Diorisha dalam keterangannya, Minggu (8/10).
BACA JUGA: Pemkab Tangerang Beri Bantuan Air Bersih ke Daerah Rawan Kekeringan
Atas laporan korban, kemudian S digiring ke Mapolsek Ciledug untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Saat ini, Pelaku kita tahan untuk diproses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.
Kapolsek menjelaskan, pihaknya masih memburu pelaku lain yang terlibat pada jaringan peredaran uang palsu melalui medsos. Sebab Diorisha berkata, terdapat sejumlah pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu saat bertransaksi secara Cash on Delivery (COD).
BACA JUGA: Puluhan Ribu Warga Kota Tangerang Meriahkan WWD 2023
Ia pun mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati saat bertransaksi jual beli melalui market place di medsos terlebih dengan sistem COD yang rentan terhadap tindak kejahatan.
“Saat ini, kami (polisi) masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut,” tandasnya. (Wan)