Sekolah Gratis Cuma Jadi Mimpi Masyarakat Tangsel, Ini Fakta di SMAN 12 Tangsel

Metrobanten, Tangsel – Mendapatkan pendidikan merupakan hak warga negara sesuai dengan Pasal 31 UUD 45, bahkan pendidikan merupakan modal utama bagi masyarakat, namun sangat di sayangkan untuk mendapatkan hak tersebut masyarakat perlu mengeluarkan biaya yang cukup besar.

Janji politik yang santer diucapkan dari para calon Presiden, pemimpin daerah atau calon anggota legislatif tentang pendidikan gratis wajib belajar 9 tahun tak pernah terlaksana, semua hanya jadi isapan jempol, Senin (26/8/19).

Menanggapi hal tersebut seorang wali murid dari SMAN 12 Tangerang Selatan (Tangsel) J membeberkan beberapa fakta tentang pungutan liar yang terjadi di sekolah tersebut.

Dikatakan J, dirinya harus mengeluarkan uang yang cukup besar untuk membeli buku pelajaran dan keperluan lain untuk putrinya yang duduk di bangku kelas 11 di SMA 12 Tangsel.

“Saya harus membeli buku pelajaran seharga 1,8 juta untuk 1 semester, dan ada juga sumbangan sukarela yang nominalnya di tentukan sebesar 1 juta rupiah melalui surat edaran,” ujarnya.

J menambahkan, walaupun pihak sekolah tidak menjual buku pelajaran tapi kami di tuntut membeli buku di toko yang sudah ditentukan.

“Mau bagaimana lagi pak, kalau tidak beli buku anak saya tidak bisa belajar,” katanya.

Sementara saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala sekolah SMA 12 Tangsel Syamsudin menepis tanggapan tersebut, pihaknya tidak pernah memaksakan murid untuk membeli buku pelajaran.

“Kami tidak meminta sama sekali orang tua untuk membeli buku. Di perpustakaan aja sudah cukup untuk peserta didik,” ujarnya.

Syamsudin menambahkan, bahwa di sekolah tersebut sudah memiliki perpustakaan yang menyediakan buku untuk kegiatan belajar mengajar. Apabila murid tidak memiliki buku, kegiatan belajar mengajar tetap kondusif.

“Perpustakaan buku segudang untuk mereka baca, dan kegitan belajar mengajar sangat kondusif,” pungkasnya.
(Dli)

Back to top button