Polri Pastikan Virtual Police Tidak Menyadap Akun WhatsApp
Metrobanten, Jakarta – Polri memastikan Virtual Police yang dijalankan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim tidak menyadap akun WhatsApp (WA). Polri menilai WA merupakan area privat atau ranah pribadi.
“WhatsApp merupakan area privat atau ranah pribadi, dan virtual police tidak masuk ke ranah tersebut,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/3/2021).
Baca juga: Danrem 064 Maulana Yusuf Melakukan Kunjungan ke Rumah Dinas Kapolda Banten
Kombes Ramadhan menegaskan grup-grup WhatsApp bukanlah tujuan Virtual Police. Dia berharap tidak ada lagi anggapan yang menyebut Virtual Police menyadap grup WA.
“Jangan sampai ada anggapan bahwa WhatsApp group merupakan tujuan dari patroli siber atau virtual polisi,” sebutnya.
Baca juga: Pemprov Banten Beri Bantuan Benih dan Sarana Produksi Kepada Petani Kacang Kedelai
Kombes Ramadhan mengimbau masyarakat agar lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial (medsos). Dengan begitu medsos akan memunculkan sesuatu yang sehat.
“Namun perlu dijaga masyarakat dalam melakukan media sosial. Dalam melakukan menggunakan media sosial harus bijak, sehingga menimbulkan atau memunculkan ruang digital yang sehat dan produktif,” jelasnya. (red)