Polresta Tangerang Telah Klarifikasi 11 Saksi Kerumunan Haul Akbar di Ponpes Al-Istiqlaliyyah

Metrobanten, Tangerang – Masih Di Tengah Kondisi Pandemi dan Penerapan Prokes secara masif, Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sik beserta Satgas dan jajaran TNI, Tak Henti nya Melakukan Upaya upaya untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di daerah tugas nya.
Selaras dengan hal itu, Ia mengatakan pihaknya telah Memanggil dan Meminta klarifikasi sebanyak 11 orang saksi terkait kerumunan saat haul akbar di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Pasar Kemis, pada Minggu, tanggal (29/12/2020).
Hingga saat ini Proses penyelidikan masih berlangsung, utk mendalami apakah ada peristiwa pidana saat kerumunan ribuan orang dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Baca juga: Polda Banten Sosialisasikan Protokol Kesehatan COVID-19 dan Vaksin
“Masih kami selidiki, Pengembangan selanjutnya akan dikabari lagi, Mohon bersabar yah,” ujar Ade, Jumat, Tanggal (4/12/2020).
Ade Ary mengatakan, pihaknya saat ini telah meminta klarifikasi dan memeriksa sebanyak 11 orang saksi terkait acara tersebut yang terdiri dari 6 panitia dan 5 pegawai Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tangerang Banten.
“Saat ini Yang sudah diperiksa sebagai saksi ada 11 orang. 5 orang dari Pemkab (Pemerintah Kabupaten) dan 6 panitia acara tersebut,” kata Ade Ary.
Baca juga: Debat Kedua Pilkada Kota Tangsel Usung Tema Keamanan dan Keadilan
Menurut Ade Ary, penyelidikan tersebut berhubungan dengan adanya dugaan tindak pidana Undang-Undang (UU) kekarantinaan kesehatan, dugaan UU wabah penyakit menular, dan dugaan tidak pidana melawan petugas yang saat itu sedang melaksanakan tugas sebagai satuan tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang.
“Sabar yah, semua masih dalam rangkaian, kami masih mencari ada atau tidaknya dugaan tindak pidana. Masih mengumpulkan fakta-fakta,” jelasnya.
Sebelumnya, Polresta Tangerang tengah memeriksa empat panitia acara haul tersebut. Mereka adalah, AS (Ketua Panitia), R (Sekretaris), M (Ketua DKM Masjid Pondok Pesantren Al Istiqlaliyyah dan H (Satuan Khusus di lokasi acara).
“Panitia Acara Haul yang kami mintai klarifikasi berupa keterangan terkait pelaksaan kegiatan haul pada hari Minggu kemarin,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat tanggal (4/12/2020).
Ade Ary menambahkan sebelumnya, empat pegawai Pemerintahan Kabupaten Tangerang
juga memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangannya. Mereka adalah Sekretaris Daerah, Kasatpol PP, Asisten Daerah 1 dan Kepala BPBD Tangerang.
Ade pun belum mau memberikan keterangan lebih lanjut lantaran harus menunggu proses pemeriksaan terhadap penyelanggara Haul Akbar Syakh Abdul Qodir Jailani dan pegawai pemda kabupaten tangerang, ujar ade. (red)









