Polresta Tangerang Gerebek Pabrik Ekstasi di Perumahan Mekar Sari Panongan
Metrobanten, Tangerang – Jajaran Satresnarkoba Polresta Tangerang melakukan penggerebekan sebuah rumah kontrakan yang menjadi pabrik pembuatan narkoba jenis ekstasi di Perumahan Mekar Sari 2, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten , Selasa (16/3/2021).
Kapolresta Tangerang Kabupaten, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan sembilan jenis merk yang diduga ekstasi.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan beberapa bahan yang patut diduga bahan baku untuk membuat ekstasi.
Baca juga: Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak Usia 3 Tahun di Sindang Jaya
“Total ekstasi 1.850 butir dengan berbagai merk,” ungkap Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro kepada wartawan.
Wahyu menjelaskan, pengerebekan ini berawal dari kecurigaan polisi dengan kendaraan roda empat jenis sedan.
Kemudian, saat didekati dua orang yang berada di dalam mobil tersebut membuang dua buah plastik dan ternyata berisi 200 butir ekstasi.
Baca juga: Habib Rizieq Akan Jalani Sidang Perdana Kasus Kerumunan Secara Virtual
“Setelah diamankan, kedua pelaku mengaku ekastasi berasal dari rumah ini,” tegasnya.
Wahyu mengaku, kasus ini masih didalami dan bekerjasama dengan Ditnarkoba Polda Banten.
Selain itu, pihaknya juga akan membawa bahan-bahan yang ditemukan tersebut ke Laboratorium Forensik Mabes Polri.
“Pelaku yang diamankan berinisial SA dan MMK,” pungkasnya (red)