Polres Serang Kota Tangkap Oknum ASN Pemprov Banten Saat Transaksi Narkoba

Polres Serang Kota Tangkap Oknum ASN Pemprov Banten Saat Transaksi Narkoba
TP dan GS diantar penyidik ke Rutan Polres Serang Kota usai menjalani pemeriksaan di Kantor Satresnarkoba Polres Serang Kota, Rabu (7/10).

 

Metrobanten, Serang – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkerja di lingkup Provinsi Banten dan satu warga sipil diamankan personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota di pinggir jalan Serang – Cilegon, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Rabu (7/10/2020) malam.

Kedua pelaku yang kedapatan memiliki paket yang disembunyikan dalam kendaraan tersebut berinisial GS (33), warga Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang dan TP (39), warga Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Dari tersangka ini petugas mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu.

Baca juga: Kapolres Metro Tangerang Kota Terluka Saat Halau Demonstran di Jalan Daan Mogot

“Tersangka TP diketahui berstatus ASN yang berdinas di lingkungan Pemprov Banten,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Serang Kota Inspektur Polisi Satu (Iptu) Shilton kepada wartawan, Kamis (8/10).

Shilton mengatakan TP diamankan saat berada di dalam mobil pinggir jalan Serang – Cilegon, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Selain TP, polisi juga mengamankan rekannya berinsial GS (33).

“Ada dua orang tersangka yang kami amankan,” ujar Shilton didampingi Kanit 1 Satresnarkoba Polres Serang Kota Inspektur Polisi Dua (Ipda) Yuli Khaerani.

Baca juga: Gubernur Banten Apresiasi Kerja Keras DPRD Provinsi Banten

Satu paket sabu-sabu ditemukan polisi dibalik karpet kendaraan yang digunakan kedua tersangka.

“Atas temuan itu, kedua tersangka berikut barang bukti sabu serta kendaraannya diamankan ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil tes urine, kedua tersangka positif telah menggunakan narkoba,” kata Shilton.

Dikatakan Shilton, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang curiga dengan sebuah mobil yang bolak balik tak jauh dari kediaman mereka.

Berbekal dari laporan itu, tim Satresnarkoba Polres Serang Kota bergerak menuju lokasi yang disebutkan warga.

“Setiba di lokasi petugas tidak menemukan kendaraan yang dicurigai. Tapi setelah dilakukan penyisiran, mobil berhasil ditemukan dan langsung dihentikan,” kata Shilton.

Saat akan dilakukan pemeriksaan, para penumpang mobil tersebut menunjukan sikap yang mencurigakan karena diduga telah mengonsumsi narkoba.

“Saat kami datang keduanya seperti orang kebingungan dan panik,” kata Shilton

Lebih lanjut, Shilton menjelaskan sebelum diamankan kedua tersangka ini baru saja menjemput sabu yang dipesan di sekitaran Kelurahan Drangong.

Meski demikian, kedua tersangka tidak mengenal lebih jauh dari pengedar karena transaksi tidak dilakukan secara langsung. Transaksi dilakukan melalui telepon, begitupun pembayaran dilakukan melalui transfer bank.

“Tersangka dan pengedar sabu tidak saling kenal karena transaksi dan pembayaran tidak dilakukan secara langsung. Rencananya, paket sabu tersebut akan dikonsumsi berdua,” tutur Shilton. (red)

Back to top button