Metrobanten, Serang – Polres Serang Kota Polda Banten, Hari ini lakukan Penyaluran Bantuan Sosial Kepada Warga Masyarakat yang berada di wilayah Hukum Polres Serang Kota yang Terdampak Covid-19 , Senin(20/07/2020).
Hadir dalam kegiatan apel penyaluran bantuan yaitu Wakapolres Serang Kota Kompol Mi’rodin ,SH serta seluruh Pejabat Utama Polres Serang Kota dan juga para kapolsek Jajaran di wilayah Hukum Polres Serang Kota serta Para Bhabinkamtibmas yang ditugaskan terjun ke lapangan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
“Untuk penyaluran paket bantuan sosial sesuai perintah Kapolres Serang Kota Akbp Yunus Hadith Pranoto S.I.K agar dibagikan kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu yang saat ini tentunya Terdampak Covid-19, bantuan kali ini adalah sembako sebanyak 10 ton beras” ucap Wakapolres Serang Kota Kompol Mi’rodin dalam arahannya.
Bantuan Sosial ini merupakan , bantuan tahap IV untuk disalurkan kepada Masyarakat kurang mampu dan Terdampak Covid-19 , yang nantinya akan dibagikan oleh 12 Polsek Jajaran yang ada di wilayah hukum Polres Serang Kota.
Di tempat lain saat dikonfirmasi, disampaikan Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, SIK, M.Si kepada awak media , “bahwa agenda bhakti sosial ini niatnya untuk ibadah membantu meringankan beban masyarakat serta wujud kepedulian dan empati terhadap masyarakat yang membutuhkan dan terdampak pandemi Covid-19.”
Selanjutnya Wakapolres Serang Kota Kompol Mi’rodin memerintahkan kepada para Bhabinkamtibmas agar tepat sasaran memberikan bantuan ini dan tetap waspada, jaga kesehatan, jaga jarak aman dengan orang lain, pakai masker saat di luar rumah dan rajin cuci tangan dengan sabun anti septik.
Semoga Bhakti Sosial ini berjalan lancar , in Syaa Allah dapat menjadi Ibadah buat kita Semua, pungkasnya. (rls)