Polres Metro Tangerang Tangkap Pengemudi Mobil Terobos Operasi Zebra
Metrobanten – Polisi akhirnya mengamankan pengemudi Daihatsu Xenia yang menerobos barisan petugas lalu lintas yang melaksanakan Operasi Zebra di Tangerang. Aksi itu pun viral di media sosial.
Pengendara tersebut diketahui bernama Untung (49). Pria berprofesi sebagai marketing properti itu ditangkap petugas di rumahnya di Komplek Garuda, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (2/11/2017).
“Kami berhasil mengamankan pengemudi tersebut, atas nama Untung. Dia ditangkap setelah kendaraan yang dibawanya itu teridentifikasi, ” kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan, Jumat (3/11/2017).
Kombes Pol Harry mengungkapkan, aksi nekat Untung disebabkan dirinya tidak memiliki surat kelengkapan berkendara. Bahkan, pajak mobil bernopol B 1021 BZW yang disewanya telah habis.
“Dia menghindari petugas yang melaksanakan operasi zebra karena tidak memiliki SIM dan pajak kendaraannya sudah mati,” ujar Kombes Pol Harry.
Kombes Pol Harry memastikan, pelaku tidak mengkonsumsi narkoba atau membawa barang berbahaya lainnya. Pihaknya pun menjerat Untung dengan Undang-Undang lalu lintas dan melanggar KUHP pasal 216 tentang melawan perintah petugas kepolisian.
“Ancaman kurungan maksimal 4 bulan penjara,” ucap Kombes Pol Harry.
Dalam tangan terborgol, Untung menyampaikan permohonan maaf atas ulahnya menghindari operasi zebra. Bahkan aksinya itu menjadi viral.
“Saya meminta maaf. Itu murni karena saya panik tidak mempunyai SIM. Saya berharap masyarakat tidak meniru hal yang serupa, sebaiknya patuhi aturan yang berlaku,” kata Untung. (hmd)