Polisi Tetapkan Lurah Benda Baru Saidun Jadi Tersangka Pengrusakan Di SMAN 3 Kota Tangsel

Polisi Tetapkan Lurah Benda Baru Saidun Jadi Tersangka Pengrusakan Di SMAN 3 Kota Tangsel
Lurah Benda Baru Saidun

 

Metrobanten, Tangsel – Polsek Pamulang menetapkan Saidun, Lurah Benda Baru tersebut sebagai tersangka setelah melakukan proses penyidikan selama 3 pekan.

Sebelumnya Saidun diektahui melalui rekaman CCTV megamuk dengan menendang stoples tang ada di atas meja saat bertemu dengan pihak SMS N 3 Kota Tangsel. Saidunn mengamuk lantaran pihak sekolah tidak menyanggupi permintaannya untuk memasukkan murid baru yang ia titipkan. Jumat (10/7) . 

“Saidun ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara dan keterangan para saksi. Dimana hasil gelar perkara, ditemukan dua alat bukti, yakni pecahan toples beling yang ditendang oleh tersangka dan rekaman CCTV milik sekolah saat kejadian,” kata Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto, Jumat (21/8/2020)⁣.

Baca juga: Oknum Lurah Tendang Stoples di Meja Kepala Sekolah, Berujung Lurah di Polisikan

Meski diisukan menitipkan 5 orang siswa di SMA N 3 Kota Tangsel, namun Saidun membantah. Ia mengaku hanya menitipkan 3 orang siswa saja yang merupakan anak dari stafnya di kelurahan. Pihak sekolah sendiri merasa geram karena sebelum Saidun melakukan komunikasi, telah ada 3 orang yang mengaku mendaftar sebagai titipan Lurah Saidun.

Baca juga: Lurah Saidun Diperiksa Polisi Akibat Ngamuk di SMAN 3 Tangsel

Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum melakukan penahanan sebab proses pemanggilan secara resmi oleh Pihak Pemkot Tangsel baru dilakukan.

“Surat pemanggilan sudah kami layangkan melalui ibu Walikota Tangsel karena beliau masih berstatus PNS dan sudah ditembuskan melalui Camat Pamulang,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya tersebut Saidun didakwa tindak pidana sesuai Pasal 406 KUHP atas tindak pengrusakan dan 336 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan dan terancam mendapatkan sanksi kurungan penjara di bawah lima tahun. (red)

Back to top button