Polisi Tetapkan 3 Tersangka Terkait Bentrokan di Pasar Kutabumi

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Terkait Bentrokan di Pasar Kutabumi
apolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Metrobanten – Polres Kota Tangerang menetapkan 3 orang tersangka dalam bentrokan di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (24/9/2023) lalu.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menjelaskan, pada Selasa (26/9/2023) dini hari, petugas kepolisian mengamankan 7 orang untuk dilakukan pemeriksaan. Dari 7 orang yang diamankan, 3 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan 4 lainnya masih dilakukan pendalaman.

Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial H, C, dan N.

“Peran H melakukan pemukulan dan penganiayaan, C perekrut, pembagi uang, dan pelaku pemukulan serta penganiayaan, serta N melakukan pemukulan dan penganiayaan,” ujar Sigit, Selasa (26/9).

BACA JUGA: Pj Bupati Tangerang Sayangkan Terjadinya Kericuhan di Pasar Kutabumi

Tidak hanya itu, polisi juga mendalami keterkaitan adanya surat deklarasi oleh sekelompok orang.

“Kami akan melakukan pendalaman lebih jauh terkait keterkaitan surat ini dengan peristiwa bentrokan,” tambah Kapolres.

Bahkan pendalaman untuk menguak keterkaitan para pelaku dengan motif yang melatarbelakangi peristiwa bentrokan serta adanya surat yang diduga dari pengurus pasar yang berisi permohonan kepada kelompok yang telah melakukan deklarasi.

“Ini juga sudah menunjukkan adanya rangkaian peristiwa,” paparnya.

BACA JUGA: Mahasiswa Minta Pemkab Tangerang Batasi Jam Operasional Truk Tanah

Sigit menegaskan, masih terus melakukan pendalaman terkait peristiwa itu. Ia pun memastikan, polisi akan melakukan tindakan penegakkan hukum secara profesional.

Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony didampingi Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono dan Dandim 05/10 Tigaraksa Letkol Arh Syarief SB, turun ke lokasi untuk memantau situasi gangguan kamtibmas akibat kerusuhan di Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis, Minggu sore (24/09/23).

Pj Bupati Tangerang Andi Ony bersama unsur Forkopimda Kabupaten Tangerang sangat menyayangkan bentrokan yang terjadi di Pasar Kutabumi. Menurut dia, tindakan humanis harus dikedepankan sehingga kekerasan tidak perlu terjadi karena merugikan banyak pihak.  (Wan)

Back to top button