Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Ayahnya Tantri Kotak yang Ternyata Bocah di Bawah Umur

Metrobanten, Tangerang – Dua pelaku pencurian sepeda orang tua dari Tantri Band Kotak dibekuk di kawasan Karawaci, Kota Tangerang. Dua pencuri berinisial AD, dan AN, menjual hasil curiannya senilai Rp2 juta melalui situs jual beli online.
Yang mengejutkan, ternyata oknum pencurian tersebut masih berusia di bawah umur.
Kapolsek Karawaci Kompol Yulies Andri Pratiwi, mengatakan penangkapan berawal dari adanya laporan korban dan langsung dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
“Kami melakukan penyelidikan baik secara digital ataupun secara manual tentang kejadian tersebut. Akhirnya kita mendapatkan informasi dan ditelusuri dalam waktu dekat sehingga kami berhasil menangkap kedua pelaku pelaku,” ujarnya, Sabtu, 7 November 2020.
Baca juga: Antisipasi Balap Liar, Polres Serang Tingkatkan Patroli Dinihari
Tantri menceritakan betapa sedihnya sang ayah saat kehilangan sepeda bersejarahnya itu.
“Nah sebelum mau salat subuh pas mau keluar sepedanya ga ada, dia (ayah) nangis segala macem dan ngomong sama adek aku dan langsung lapor ke Polsek Karawaci. Prosesnya empat hari,” ungkap Tantri di Polsek Karawaci, Sabtu (7/11).
“Papah itu biasanya naik sepeda ke masjid tiba-tiba merenung karena sepeda itu seperti temen baiknya, dimasukin kamar karena sejarahnya, kalau ada yang bilang lebay bukan, itu berbeda sekali ya orangtua dengan anak muda, orangtua itu banyak nilai sejarahnya. Makanya ngelihat papa sedih adik kita melaporkan.” tambah Tantri.
Baca juga: Kapolda Banten Hadiri Lomba Tembak Baladika Open Championship 2020 di Grup 1 Kopassus
Yang lebih mengejutkan lagi, rupanya pelaku pencurian sepeda ayahnya tersebut masih seorang bocah di bawah umur. Namun meski sepedanya sudah kembali, proses hukum tetap berlanjut.
“Ternyata pelakunya masih di bawah umur, ‘bocah nakal’, lah ya , pribadi sih ga ada kerugian karena sepeda udah balik, secara humanis gimana,” terang Tantri.
“Untuk proses hukumnya kita serahkan ke pihak berwajib. Kami Insya Allah memaafkan dan mendoakan sebanyak-banyaknya biar dia ga ngulangin.” Katanya.
Sementara itu, Kapolsek Karawaci, Kompol Yulies mengatakan bahwa sepeda milik ayah Tantri ternyata sudah dijual oleh pelaku lewat media sosial.
“Sepeda tersebut dijual Rp 2 juta rupiah, harga itu di atas rata-rata sepeda,” terang Kapolsek.
“AD sebagai pemetik atau yang ambil sepedanya dibantu AN. Kemudian dijual secara online melalui AL dan yang menerima hasil kejahatannya, F,” terang Kompol Yulies.
“Mereka tidak melakukan perusakan ataupun menggunakan senjata tajam. Hanya berdasarkan BAP, pelaku sudah melakukan pencurian beberapa kali di wilayah Tangerang,” pungkas Kompol Yulies. (red)









