Polisi Tangkap Kades Sentul dan 7 Rekannya Saat Berpesta Sabu
Metrobanten, Tangerang – Oknum kepala desa di Kabupaten Tangerang dibekuk Polresta Tangerang saat sedang pesta sabu di rumahnya, Jum’at, (20/3).
Berdasarkan informasi, oknum kepala desa tersebut memimpin Desa Sentul, Kecamatan Balaraja.
Nawawi bersama 7 rekannya diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Tangerang pada Jumat (19/3/2021) malam. Saat ditangkap, Nawawi kedapatan tengah menggelar pesta sabu di dalam rumahnya.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro membenarkan peristiwa tersebut.
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Banten Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Menurutnya, penangkapan oknum Kepala Desa dan sejumlah rekannya itu terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat adanya kegiatan penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Desa Sentul, Balaraja, Kabupaten Tangerang.
“Benar kami mengamankan delapan orang, salah satunya berinisial N yang diketahui Kepala Desa Sentul,” ungkapnya, Minggu (21/3/2021).
Dalam penggerebekan tersebut, lanjut Wahyu, anggotanya menyita sejumlah barang bukti seperti narkoba jenis sabu dan alat hisapnya. Selanjutnya mereka digelandang ke Polres Kota Tangerang.
Baca juga: Pembunuh WNA Jerman dan Istrinya Peragakan 32 Adegan Dalam Rekontruksi Kejadian
“Di TKP kami temukan juga sejumlah barang bukti narkoba dan alat hisapnya,” ungkap perwira polisi ganteng ini.
Sampai saat ini, Nawawi bersama teman-temannya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Oknum Kepala Desa itu terancam dijerat Pasal 112 dan 114 dan 127 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kata Wahyu, pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus yang menghebohkan warga Desa Sentul, Balaraja, Kabupaten Tangerang ini.
“Untuk lebih lengkapnya akan kita gelar press rilis, mohon bersabar,” pungkasnya. (red)