Polisi Tangkap 8 Operator Judi Online di Ruko Green Lake City Cipondoh

Polisi Tangkap 8 Operator Judi Online di Ruko Green Lake City Cipondoh
Polisi Tangkap 8 Operator Judi Online di Ruko Green Lake City Cipondoh.

 

MetroBanten – Polres Metro Tangerang Kota menggerebek Ruko yang dijadikan sarang operator judi online di kawasan perumahan elit Green Lake City, Cipondoh Kota Tangerang, Selasa (23/8/2022).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

“Upaya paksa tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cipondoh dan Unit Reskrim Polres Metro Tangerang Kota,” kata Kombes Zain, Rabu 24 Agustus 2022.

BACA JUGA: Kasus Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai Merugikan Negara Rp451,6 Miliar

Menurut Kombes Zain, penggerebekan tersebut dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat tentang kegiatan yang mencurigakan di ruko tersebut.

“Saat petugas masuk di jumpai 8 orang (4 laki-laki dan 4 perempuan) yang diduga sebagai operator dan ditemukan beberapa komputer 27 PC dan 9 HP milik operator maupun perlengkapan internet lainnya,” sebutnya.

BACA JUGA: Rumah Makan Soto Pak J di Ruko Modernland Terbakar, Karyawan Selamat

Namun, kata Kombes Zain, saat digeledah petugas dan Satpam setempat, komputer sedang dalam keadaan tidak beroperasi.

“Saat ini para penghuni yang ada di Ruko tersebut sebanyak 8 orang dan beberapa perangkat komputer dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintakan keterangan lebih lanjut terkait dugaan judi online di ruko tersebut ,” pungkasnya. (Hms)

Back to top button