Polisi Tangkap 4 Petugas Keamanan Pemalsu Tiket Kapal di Pelabuhan Merak
Metrobanten, Cilegon – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) menangkap lima orang pelaku pemalsu tiket online di Pelabuhan Merak diciduk Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, Sabtu (12/6/2021).
Kelimanya yaitu SA (27), MA (28), AH (25), MD (22) merupakan petugas keamanan di dermaga 6 eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak, sementara OF (23) merupakan petugas tambat kapal di dermaga.
Kepala KSKP Merak AKP Deden Komarudin membenarkan pihaknya telah menangkap 5 orang tersangka yang memalsukan tiket penyeberangan.
Empat diantara mereka merupakan petugas keamanan di Pelabuhan milik PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Utama Merak dan OF (23) petugas tambat kapal di dermaga eksekutif.
Baca juga: Operasi Premanisme, Polda Banten Tangkap 84 Orang Dalam Razia
“Sudah saya TO udah lama, saya belum bisa membuktikan aja darimana tiket palsu, pas cari info oh sudah ada makanya langsung diamankan,”kata Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, AKP Deden Komarudin. Minggu, 13 Juni 2021.
Deden mengatakan saat digeledah, petugas mendapati empat rangkap tiket penyeberangan palsu yang digunakan para pelaku untuk meloloskan calon pengguna jasa penyebrangan kapal di Dermaga Eksekutif Merak menuju Pelabuhan Bakahueni, Lampung.
“Ya sekarang sudah kami serahkan ke Satreskrim Polres Cilegon untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya juga menyita empat rangkap tiket penyeberangan yang diduga palsu, satu unit komputer dan sejumlah bukti lainnya,” katanya kepada wartawan, Minggu (13/6/2021) dikutip dari laman Bantenraya.com.
Baca juga: Polresta Tangerang Amankan 34 Orang Dalam Pelaksanaan Razia Preman
Menurut Deden, kelima pelaku berbagi peran dalam melakukan aksinya. Dimana, ada yang menawarkan tiket, mengawal kendaraan masuk kapal hingga mencetak tiket palsu.
“Yang dipalsukan oleh para tersangka di tiket online identitas penumpang dan nomor kendaraan. Padahal dalam aturan manifest kapal, nama penumpang dan nomor kendaraan harus sesuai,” jelasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arief Nazarudin Yusuf menyatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terkait dugaan pemalsuan tiket penyeberangan feri. “Saat ini, kami sedang memeriksa saksi-saksi,” singkatnya. (red)