Polisi Ringkus Pengganjal Mesin ATM di SPBU Serang, Satu Tewas Ditembak Karena Melawan

Polisi Ringkus Pengganjal Mesin ATM di SPBU Serang, Satu Tewas Ditembak Karena Melawan
Penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat ada kawanan yang mengganjal mesin ATM.

 

Metrobanten, Serang – Dua pelaku spesialis ganjal kartu ATM tersungkur terkena timah panas setelah melarikan diri usai baku hantam dengan personil Unit Reskrim Polsek Ciruas saat beraksi di mesin ATM SPBU Singamerta tepatnya di Kampung Priuk Palm, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Satu pelaku diketahui bernama Komarudin (35) warga Desa Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu, Lampung Timur, terkapar setelah punggung dan bagian kakinya diterjang timah panas, sedangkan Yandoni alias Yan (32) warga Desa Peninjauan, Kecamatan Buay Runjung, Ogan Komering Ulu Selatan terkena tembak pada bagian kaki kanan.

Kapolres Serang, AKBP Maryono, di Serang, Senin, mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat ada kawanan yang mengganjal mesin ATM. Mereka berinisial K, YD, AN (warga Sumatra Selatan) dan HW (warga Tangerang).

Baca juga: Bunga Raflesia Arnoldi Ditemukan Tumbuh di Halaman Rumah Warga Nerogtog Pinang

“Pada pukul 20.00 WIB, Sabtu, 7 November 2020, kami mendengar informasi bahwa akan ada tidak pidana kriminal di wilayah hukum Ciruas. Kemudian tim dari Polres Serang dan Polsek Ciruas ke TKP,” kata Maryono.

Ia mengungkapkan, dalam penangkapan itu polisi menangkap dua tersangka yaitu K dan YD, sedangkan dua tersangka lain melarikan diri. YD merupakan residivis dengan kasus tindak kekerasan.

Baca juga: Kapolda Banten Menjuarai Menembak 400 Meter

“Dua tersangka K dan YD kami tangkap, tetapi untuk tersangka K meninggal dunia karena melawan pada saat penangkapan sehingga kami terpaksa memberikan tindakan tegas,” katanya.

Ia menjelaskan, untuk modus operandinya, para tersangka membuntuti korban dari belakang. Kemudian, pada saat korban sampai di tempat kejadian perkara TKP, satu orang berperan untuk menghafal nomor PIN yang dimasukkan ke dalam mesin ATM.

“Pada saat itu otomatis sudah dipasang alat yang ditempel isolasi sehingga membuat kartu ATM yang masuk tidak bisa dikeluarkan,” katanya.

“Dua tersangka K dan YD kami tangkap, tetapi untuk tersangka K meninggal dunia karena melawan pada saat ditangkap sehingga kami terpaksa memberikan tindakan tegas,” katanya.

Ia menjelaskan, untuk modus operandinya, para tersangka membuntuti korban dari belakang. Kemudian, pada saat korban sampai di tempat kejadian perkara TKP, satu orang berperan untuk menghafal nomor PIN yang dimasukkan ke dalam mesin ATM.

“Pada saat itu otomatis sudah dipasang alat yang ditempel isolasi sehingga membuat kartu ATM yang masuk tidak bisa dikeluarkan,” katanya. (red)

Back to top button