Polisi Grebek Pabrik Pil Ekstasi Rumahan di Cipondoh, Dua Pelaku Ditangkap

Polisi Grebek Pabrik Pil Ekstasi di Cipondoh, Dua Pelaku Ditangkap
Barang bukti pil ekstaksi di lokasi penggereebkan di kawasan Cipondoh Indah, Kota Tangerang pada Jumat (25/9/2020)

 

Metrobanten, Tangsel – Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan menggerebek sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Jumat (25/9/2020) malam.

Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharam Wibisono mengatakan, Tim Vipers Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Kelapa Dua menggerebek rumah kontakan di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yang diduga dijadikan produksi ekstasi. Dalam pengerebekan itu, petugas berhasil mengamankan dua pelaku berinisial D dan J.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Rapid Test Bandara Soetta di Balige Sumut

“Tersangka diduga melakukan home industri terkait obat-obatan narkotika jenis Inex atau Ekstasi,” ujar Muharam saat dikonfirmasi di Mapolsek Kelapa Dua, Jumat (25/9/2020) malam.

Polisi mengamankan peralatan yang digunakan untuk memproduksi obat-obatan, bahan baku dan alat cetak untuk mencetak sebuah lambang mirip logo transformers.

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Ungkap Pelaku Praktek Kecantikan Ilegal di Kota Serang

“Tentu bahan-bahan baku yang digunakan para pelaku untuk membuat diduga pil ekstasi ini,” ungkapnya.

Wibisono menerangkan, untuk berapa lama kedua komplotan wanita dan seorang pria ini melakukan home industri, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

Begitu juga apakah komplotan ini termasuk komplotan besar, polisi masih harus mendalami juga dari kesaksian pelaku yang berhasil ditangkap. “Sejauh ini kami masih mendalami, yang kita ketahui bahwa obat ini diperjualbelikan, tetapi kemana obat ini diperjualbelikan kami masih mencari tahu,” pungkasnya. (Red)

Back to top button