Polisi Gerebek Pesta Seks Sesama Jenis ‘Gay’ di Apartemen Jakarta Selatan
Metrobanten, Jakarta – Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menggerebek sebuah apartemen di daerah Jakarta Selatan terkait kasus pesta gay. Rabu, 2 September 2020 hari ini.
Penggerebekan tersebut dilakukan karena apartemen itu dicurigai digunakan oleh para Gay sebagai tempat berpesta seks.
Dari puluhan pria yang diamankan polisi, sembilan diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Buang Korban di Lebak Bulus, Pelaku Pembiusan Diciduk Polres Bandara Soetta
Selain menetapkan sembilan orang sebagai tersangka polisi juga mengamankan puluhan orang. Puluhan orang itu statusnya masih sebagai saksi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan soal penggerebekan tersebut dan pihaknya akan segera menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut.
Baca juga: Polisi Ungkap Pengiriman 200 Kg Ganja Via Cargo
“Betul, akan kami ungkap sore ini,” kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu.
Meski demikian Yusri belum memberikan keterangan secara rinci soal kasus itu seperti jumlah tersangka yang diamankan dan lain sebagainya, dia mengatakan seluruh detail kasus tersebut akan diungkap sore ini.
Penggerebekan tersebut diketahui berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan kepada petugas soal sebuah apartemen yang kerap digunakan untuk pesta gay. (red)