Polisi Gelar Rekonstruksi Penembakan di Alam Sutera, Ketiga Pelaku Peragakan 18 Adegan

Polisi Gelar Rekonstruksi Penembakan di Alam Sutera, Ketiga Pelaku Peragakan 18 Adegan
Rekontruksi.

Metrobanten, Tangsel – Polres Metro Tangerang Selatan menggelar rekonstruksi kasus penembakan di tujuh TKP di wilayah Tangerang. Selama rekonstruksi itu, para tersangka memperagakan 18 adegan.

Rekonstruksi eksekusi penembakan digelar di dekat gedung Polres Tangsel dan Kejaksaan Negeri Tangsel, Jl Promoter, Tangerang Selatan, pukul 17.00 WIB, Jumat (14/8/2020).

Ketiga tersangka, CLA (19), CHA (19), dan EV (27), memperagakan adegan penembakan yang terjadi di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan, dan di sebuah apartemen di Kota Tangerang.

Baca juga: Polres Tangsel Ringkus Tiga Pelaku Penembakan di Alam Sutera

Rekonstruksi dipimpin Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono dan disaksikan oleh pengacara tersangka, Alvin Lim dkk. Total ada 18 adegan yang diperagakan para tersangka, dari perencanaan hingga eksekusi penembakan.

Saksikan Video rekontruksi detikcom di bawah berita.

“Pada hari ini kita melakukan rekonstruksi satu TKP, yaitu di Alam Sutera, di mana kejadiannya terjadi pada 28 Juni 2020 yang lalu dan memang dari adegan kita sudah merekonstrusksi di mana ada sekitar 18 adegan,” kata Wibi di lokasi.

Baca juga: Masuk Rutan, Kejagung Tetapkan Jaksa Pinangki Sebagai Tersangka Kasus Djoko Tjandra

“Tentunya dari hasil rekonstruksi yang kita laksanakan hari ini akan semakin menyempurnakan dari rekonstruksi tahap per tahap para tersangka ini melakukan kejadiannya,” sambungnya.

Rekonstruksi juga dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Kota Tangerang. Di sana, tersangka EV memperagakan saat dijemput tersangka CLA dan CHA.

Dalam rekonstruksi itu tergambar peristiwa penembakan di kawasan Alam Sutera. Saat itu tersangka CHA mengemudikan mobil dan tersangka CLA duduk di sampingnya.

Dalam adegan ini, tersangka EV membawa tas berisi airsoft gun untuk melakukan penembakan. Dari situ, mereka berkeliling mencari sasaran para pengendara motor.

Tersangka EV duduk di jok belakang. Dia bertugas melakukan penembakan.

“CHA dan CLA sebagai pendamping dan driver di depan, itu yang tentukan target. Jadi memang dari tujuh TKP yang ada di Polres Tangerang Selatan, masing-masing perannya memang selalu sama,” tuturnya.

Untuk diketahui, rentetan penembakan terjadi di tujuh TKP di wilayah Tangsel dan Kabupaten Tangerang selama 3 pekan terakhir. Belakangan terungkap para tersangka juga pernah melakukan aksi penembakan di depan pom bensin di kawasan Kebon Nanas, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Dua tersangka CHA dan CLA merupakan saudara kembar. Sedangkan EV adalah sepupu keduanya. Saat ini para tersangka ditahan di Polres Tangsel. (red)

Back to top button