Polisi Amankan 5 Pelaku Pungli Pedagang di Pasar Lama Kota Tangerang
MetroBanten, Tangerang – Polres Metro Tangerang mengamankan lima orang pelaku pemungutan liar para pedagang dengan modus jual lapak di kawasan kuliner Pasar Lama Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya sekarang melakukan pemeriksaan kelima terduga pelaku pungli tersebut dan kelima orang ini diamankan saat beraksi memungut pungli kepada pedagang.
“Kita langsung menindaklanjutipemeriksaan adn ada beberapa orang yang diamankan untuk dimintai keterangan,” ujar Kombes Pol Komarudin saat meninjau pelaksanaan perayaan malam tahun baru Imlek di Boen Tek Bio, Pasar Lama, Senin (31/1/ 2022).
BACA JUGA: Polri Resmi Tetapkan Edy Mulyad Tersangka Dugaan Penghinaan IKN Baru
Kapolres menambahkan, diamankannya lima pelaku ini sebagai tindak lanjut kepolisian atas keluhan para pedagang Pasar Lama dari maraknya pungli.
“Sementara baru lima (yang diamankan), dan kami berjanji akan terus menindak tegas perilaku-perilaku yang mengganggu ketertiban masyarakat,” jelasnya.
Adapun jenis pungli yang dilakukan pelaku yakni berbagai macam seperti lewat menjual lapak dagangan.
“Macam-macam, ada yang menerima ataupun memungut pungli secara langsung, ada yang menjual lapak. Jadi untuk diketahui satu lapak bisa dijual sampai dengan Rp5 juta, bahkan itu ada kuitansinya,” ungkapnya.
BACA JUGA: Densus 88 Polri Tangkap 2 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah di Sumut
Kapolres menambahkan, aksi pungli di kawasan kuliner Pasar Lama tersebut memprihatinkan, karena lapak yang dijual bukan milik pelaku.
Ia menegaskan, siapapun pelaku intimidasi maupun pelaku pungli akan ditindak tegas. Maka diharapkan jika masyarakat menjadi korban punglim untuk segera melapor ke Polres Metro Tangerang Kota.
“Tentunya perlu kita tertibkan dan untuk menjamin kelancaran iklim usaha investasi di Kota Tangerang. Kami dari Kepolisian melakukan tindakan tegas kepada siapa saja yang mengganggu ataupun melakukan intimidasi,” pungkasnya. (Red)