Polda Metro Jaya Sita 1,37 Ton Ganja dari Jaringan Sindikat Jakarta-Medan-Aceh

Polda Metro Jaya Sita 1,37 Ton Ganja dari Jaringan Sindikat Jakarta-Medan-Aceh
Polda Metro Jaya menghentikan 1,37 ton ganja dari jaringan Jakarta-Aceh-Medan dengan menangkap 12 anggota sindikat pengedar.

 

MetroBanten, Jakarta – Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menghentikan 1,37 ton ganja dari jaringan Jakarta-Aceh-Medan dengan menangkap 12 anggota sindikat pengedar.

“Pengungkapan narkotika jenis ganja sebanyak 1,37 ton dari jaringan Jakarta Medan dan Aceh. Ada 12 tersangka yang berhasil ditangkap dan enam masih DPO dari jaringan ini,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Jakarta, Senin (18/10/2021 ).

Kapolda mengungkapkan bahwa Jakarta masih menjadi pasar yang menjanjikan keuntungan besar sehiungga sindikat pengedar ganja tersebut menggunakan segala cara untuk membawa barang haram tersebut ke Ibu Kota.

“Hal penting yang perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan semua bahwa Narkotika jenis ganja masih cukup dijanjikan di Jakarta, sehingga pelaku yang ada di sumber asalnya akan terus berupaya dengan berbagai macam cara mengirimkan ke Jakarta,” ujarnya.

BACA JUGA: KPK Tangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dan Sejumlah Pejabat

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan desain sindikat Jakarta-Aceh-Medan tersebut dilakukan di empat lokasi.

Yusri mengungkapkan kasus ini berawal dari penggerebekan di Ciputat Timur pada 10 September 2021 dengan barang bukti ganja sebanyak 58,37 gram dan dua tersangka.

Kemudian, petugas mengembangkan kasus tersebut dan menangkap tiga orang di Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat dengan barang bukti 112 kilogram ganja.

Ketiga tersangka tersebut menjalani pemeriksaan secara intensif dan dari hasil pengembangan yang diketahui berasal dari Aceh melewati Medan menuju Jakarta.

Lalu, anggota Polda Metro Jaya mengirimkan tim ke Aceh dan empat orang serta sebuah kendaraan yang membawa barang haram tersebut.

“Di sana kami menemukan hampir 600 kilogram ganja di daerah Kuta Cane, Segala, Aceh Tenggara,” kata Kombes Yusri.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Seoramg Penjual SKCK Palsu Bernilai Rp25 Ribu

Penggerebekan di Aceh tersebut kembali dikembangkan dan pada 11 Oktober 2021 polisi menemukan sebuah kendaraan di rute lintas barat Sumatera yang membawa 600 kilogram. Polisi turut menangkap tiga orang dalam Penggerebekan tersebut.

“Total ada 1,3 ton lebih ganja yang dibawa dari Aceh dan didistribusikan ke Jakarta lewat Medan,” ujar Kombes Yusri.

Kombes Yusri mengungkapkan nilai ganja kering seberat 1.370 ton tersebut mencapai hampir Rp7 miliar dan pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan demi memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia.

“Ini tidak berhenti sampai sini, kami kembangkan terus karena biasanya mereka terus bermain karena jika landai mereka main lagi dari lintas Sumatera ke Jawa,” pungkasnya. (rls)

Back to top button