Polda Banten Telah Mengamankan 1.631 Pelaku Premanisme
Metrobanten, Serang – Polda Banten dan Polres Jajaran terus melaksanakan operasi premanisme pada siang dan malam hari di lokasi-lokasi yang disinyalir rawan pemalakan dan pungutan liar.
Pada hari ke 17 sudah 1.631 orang yang telah diamankan Polda Banten dan jajaran pada operasi premanisme di enam wilayah Polres/ta.
Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto mengatakan operasi premanisme tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri.
Baca juga: Polda Banten Sukses Laksanakan Vaksinasi Massal di 54 Lokasi
“Kami segera melakukan pembersihan preman dan siapa pun yang mencoba-coba membuat resah di semua wilayah hukum Polda Banten,” kata Rudy Heriyanto, Minggu (27/06/2021).
Melengkapi keterangan Kapolda, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, hasil operasi hari ke-17 totalnya ada 61 orang premanisme yang diamankan meliputi wilayah:
1. Polda Banten: premanisme 2 orang dan Pungli 8 orang.
2. Polres Serang Kota: premanisme 2 orang.
3. Polres Cilegon: premanisme 5 orang.
4. Polresta Tangerang: premanisme 6 orang dan Pungli 10 orang.
5. Polres Lebak: premanisme 16 orang.
6. Polres Serang: premanisme 5 orang dan pungli 5 orang.
Sehingga sampai hari ke-17 dilaksanakan ops premanisme, Polda Banten telah mengamankan 1.631 orang.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan jika tindakan yang diambil bervariasi, mulai dari pendataan, diserahkan ke Dinas Sosial, pembinaan sampai kepada penegakkan hukum jika ada yang melakukan pelanggaran.
“Tindakan pembinaan yang diambil yaitu berupa pendataan serta menyerahkan kepada dinas sosial sedangkan saat ini sudah ada dua orang yang ditingkatkan ke proses penyidikan,” kata Edy Sumardi.
Baca juga: Masyarakat Sangat Antusias Mengikuti Vaksinasi Massal di Mapolda Banten
Ia kembali menjelaskan bahwa pola operasi dengan mengedepankan Preventif serta penegakkan hukum bagi pelaku yang melanggar pidana.
Operasi Premanisme ini dengan melibatkan ratusan personel gabungan, yang terdiri dari Polri, TNI, Pemda serta masyarakat.
“Tujuan dari kegiatan operasi penertiban ini adalah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta terwujudnya kamtibmas yang kondusif di daerah hukum Polda Banten,” ujar Edy Sumardi. (rls)