Polda Banten Gelar Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal Dan Anti Pancasila

Polda Banten Gelar Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal Dan Anti Pancasila
Sosialisasi Pencegahan Faham Radikal Dan Anti Pancasila ini sangat penting untuk para personel agar tidak mudah terkena Faham Radikal.

 

Metrobanten, Serang – Polda Banten Sosialisasikan Pencegahan Paham Radikal dan Anti Pancasila di aula serba guna Mapolda Banten, Kota Serang, Rabu (04/11/2020).

Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal dan Anti Pancasila tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar dan diikuti oleh Polres Jajaran.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar mengatakan Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Faham Radikal Dan Anti Pancasila ini sangat penting untuk para personel agar tidak mudah terkena Faham Radikal.

Baca juga: Proses Vaksinasi COVID-19 di Banten Dimulai Bulan Desember 2020

“Kegiatan ini dilakukan sebagai pembinaan terhadap Anggota Polri, pembinaan ini dilakukan dengan maksud Anggota Polri sebagai Penegak Hukum agar tidak terpapar Faham Radikalisme, dan semoga kegiatan ini menjadi wawasan untuk kita semua,” ujar Fiandar.

Narasumber dari Wakil Rektor UIN SMH Prof. Dr. H. Wawan Wahyuddin, M. Pd. Menyampaikan bahwa Radikalisme adalah suatu gagasam atau paham dengan cara ingin melalukan perubahan pada sistem sosial dengan menggunakan cara kekerasan atau ekstrim.

Baca juga: Walikota Airin Hadiri Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW

“Ada beberapa ciri yang bisa dikenali dari sikap dan paham radikalisme diantaranya intoleran, fanatik, eksklusif, dan revolusioner untuk mencegah terkena paham radikalisme kita harus memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar serta selalu menjaga persatuan dan kesatuan,” pungkasnya.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, S.I.K., M.H mengatakan pentingnya kegiatan ini untuk pembinaan pencegahan paham radikalisme anti pancasila, serta kegiatan ini tetap dilakukan dengan menerapkan Protokol Kesehatan.

“Radikalisme saat ini sudah menjadi issu nasional sehingga perlunya ditingkatkan kewaspadaan dan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi warga masyarkat dan seluruh komponen bangsa Indonesia, tentunya kegiatan ini dilakukan dengan selalu menerapkan Protokol Kesehatan seluruh peserta maupun narasumber wajib memakai masker, mencuci tangan atau hand sanitizer sebelum memasuki ruangan, dan menjaga jarak tujuanya agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” pungkas Edy. (Red)

Back to top button