Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 150Kg Ganja Di Tol Tangerang–Merak

Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 150Kg Ganja Di Tol Tangerang–Merak
Ditresnarkoba Polda Banten telah berhasil menangkap 9 tersangka dan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja dari Aceh seberat 159kg.

Metrobanten, Kabupaten – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja kering di Tol Tangerang – Merak yang di sembunyikan di dalam mobil truck pengangkut gula.

Kapolda Banten Irjen. Pol. Fiandar melalui kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi kepada awak media menyampaikan bahwa benar adanya keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan ganja yang di lakukan oleh personel dari Ditresnarkoba Polda Banten.

Baca juga: Satresnarkoba Pandeglang Tangkap Seorang Pengedar Sabu

“Benar ada giat dari Ditresnarkoba Polda Banten kemarin (5/8/2020), yang mana telah berhasil menggagalkan penyelundupan ganja,” kata Edy Sumardi saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis 6 Agustus 2020.

Edy Sumardi menyatakan pihaknya belum bisa menjelaskan lebih detail karena terkait dengan perkara tersebut masih di lakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Empat Pemuda Penganguran Pengeroyok Polisi diRajeg Berhasil Ditangkap

“Kegiatan tersebut masih terkait dengan pengungkapan kasus sebelumnya namun kami masih menunggu informasi lengkap dari Ditresnarkoba” ujar Edy Sumardi

Sebelumnya, sambung Edy Sumardi, Ditresnarkoba Polda Banten telah berhasil menangkap 9 tersangka dan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja dari Aceh seberat 159kg.

“Ganja yang dikirim dari Aceh tersebut diamankan dari tiga lokasi yang berbeda yakni di Cideng Jakarta Pusat, Parung Bogor dan Aceh” tutup Edy Sumardi. (rls)

Back to top button