Polda Banten Amankan 64 Pelajar Yang Akan Ikut Demo Omnibus Law

Metrobanten, Serang – Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten) mengamankan Puluhan pelajar SLTP dan SLTA yang diduga akan mengikuti aksi unjuk rasa Omnibus Law Cipta Kerja di lampu merah boru dan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), kamis (08/10/20).
Kapolda Banten Irjen Pol Drs.Fiandar melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa data sementara ini ada 64 pelajar yang diamankan di Polda Banten.
Baca juga: Gubernur Banten Apresiasi Kerja Keras DPRD Provinsi Banten
Dijelaskan Edy, dari keterangan beberapa pelajar yang diamankan, mereka menyampaikan bahwa mereka mendapat ajakan untuk melakukan aksi demo melalui media sosial, dari keterangan beberapa pelajar tersebut pihak Polda Banten sedang mendalami keterangan tersebut.

Selanjutnya, Polda Banten melakukan langkah-langkah pendataan para pelajar, pengambilan sidik jari, rapid test serta melakukan test urine. Dari puluhan pelajar tersebuy salah satunya pelajar wanita.
Baca juga: Ratusan Remaja Akan Melakukan Aksi ke DPR di Tes Rapid, 10 Orang Reaktif Corona
Setelah dilakukan pendataan, sidik jari, rapid test dan test urine selanjutnya mereka di berikan pembinaan dari Personel Dit Binmas untuk kemudian di serahkan kepada kasat Binmas/kanit Binmas dimana domisili dari pelajar tersebut untuk mengantarkan pelajar itu ke orang tuanya.
Salah satu pelajar berinisial H (12 th) duduk di kelas 7 salah satu SLTP di kota Serang mengaku diajak sama temannya untuk ikut melakukan aksi demo. Diutarakan Edy, pihaknya merasa prihatin terhadap aksi anak-anak pelajar kita yang terpengaruh oleh Berita Hoax serta ajakan untuk ikut melaksanakan aksi demo.
Edy menghimbau kepada masyarakat, bahwa peran aktif orang tua untuk tetap mengawasi aktivitas anak-anak nya dirumah dan diluar rumah sangatlah penting. (Ky)