PMI Tangerang Diduga Pungut Biaya Vaksinasi, Soma Atmaja: Itu Menyesatkan

Metrobanten, Tangerang – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, angkat bicara mengenai kasus PMI Kecamatan Jayanti yang dianggap mencari keuntungan dengan melakukan penukaran kupon donasi Bulan Dana dengan nomor antrean vaksinasi.
“Bulan Dana PMI adalah kegiatan rutin PMI di seluruh Indonesia untuk membantu kegiatan di bidang kemanusiaan. Jadi kalau ada asumsi PMI Kabupaten Tangerang memungut biaya vaksin, itu menyesatkan. Karena tidak ada kewajiban masyarakat yang divaksin untuk membayar,” ucap Soma Atmaja pada Minggu (03/10/2021).
Namun di samping itu, Soma menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Kepalangmerahan, menjelaskan bahwa kegiatan kemanusiaan berupaya untuk mendukung tujuan negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia.
Baca juga: Mia Amalia Atlet Muay Thai Putri asal Banten Raih Medali Emas di Ajang PON XX Papua
Menurutnya, berdasarkan UU tersebut PMI diperbolehkan untuk melakukan penggalangan dana. Mengingat, dengan dana tersebut nantinya akan kembali lagi kepada masyarakat dalam berbagai bentuk pelayanan, seperti kegiatan bakti sosial, bantuan kepada korban bencana alam, dan sebagainya.
“Adapun PMI Kabupaten Tangerang melakukan transparansi secara berkala atas bantuan dari masyarakat dan Pemda di setiap tahunnya, pun sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan terlebih dulu oleh Inspektorat Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Baca juga: Pemkab Lebak Targetkan Vaksinasi Masyarakat Capai 60 Persen Pada Akhir 2021
Ia juga menambahkan, Bulan Dana PMI juga akan dilakukan di seluruh daerah Kabupaten Tangerang. Hanya saja, PMI cabang Kecamatan diimbau agar tidak melakukannya pada saat kegiatan vaksinasi.
“Saya berharap agar masyarakat dapat memahami kerja keras PMI selama ini terlebih di masa pandemi COVID-19. Kami tidak mengharapkan penghargaan apapun, hanya kerja sama yang solid dari seluruh elemen masyarakat, bukan malah meributkan sesuatu yang tidak konstruktif,” tuturnya. (rls)