Pimpinan Ponpes Cabuli 15 Santriwati di Serang, Keluarga Korban Laporkan ke Polisi

Pimpinan Ponpes Cabuli 15 Santriwati di Serang, Keluarga Korban Laporkan ke Polisi
Anton Daeng Harahap salah satu kerabat korban pencabulan ketua yayasan pesantren.

Metrobanten, Serang – Pria beristri tiga yang juga pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, diduga telh mencabuli 15 santriawatinya. Pelaku tersebut berinisial JM.

Untuk melancarkan aksi bejatnya itu JM mengiming-imingi korbanya dengan kesaktian berupa jimat dan wafak atau rajah. Namun sebelum kesaktian itu diberikan, JM memininta para korban melayani nafsu bejatnya.

Kasus pencabulan tersebut terungkap pada awal Juni 2020 di lingkungan ponpes daerah Padarincang, Kabupaten Serang.

Baca juga: Kasus Pria dan Wanita Tewas Tanpa Busana dalam Mobil, Polisi: Ada Luka di Kelamin

Saat itu, salah satu korban berinisial DA (20) berhasil kabur dari dalam kamar yang biasa digunakan ketua ponpes tersebut untuk beristirahat. JM menurut pengakuan DA, hendak berbuat cabul terhadapnya.

Ayah korban, Sam’un (48) mengatakan, sudah satu tahun lebih anak perempuannya menuntut ilmu di Pesantren yang dipimpipin oleh JM. Tidak di pungut bayaran menjadi salah satu alasan anaknya mondok. Bahkan, pertama kali masuk pesantren, dijemput langsung oleh JM tanpa diantar keluarga.

Baca juga: DPRD Minta Pemkot Tangsel Maksimal Beri Perlindungan Perempuan dan Anak

Sementara itu, salah satu kerabat korban Anton Daeng Harahap mengungkapkan, aksi tercela yang dilakukan JM telah dilaporkan sejak 22 Juli 2020. Sejauh ini, setidaknya ada 15 santriwati yang menjadi korban aksi bejad yang dilakukan oleh JM.

“Kejadiannya sekira sebulan yang lalu di dalam kamar khusus milik JM. Dia (DA-red) ini hendak diperkosa,” kata Anton Daeng Harahap saat ditemui di Mapolres Serang Kota, Senin (27/7).

Dari jumlah itu, hanya 4 keluarga korban yang ingin menuntut prilaku tidak terpuji tersebut. Setelah dilakukan visum, dari 4 yang melaporkan perkara tersebut, 3 korban di antaranya sudah kehilangan kehormatannya.

Sementara, 11 korban lainnya enggan melaporkan, karena khawatir akan menjadi aib. Tapi mereka mengakui telah dicabuli oleh JM.

Berdasarkan cerita korban, lanjut Daeng, pelaku mengimingi santriwatinya dengan modus akan memberikan ilmu wiridan. Namun, ilmu itu harus ditebus dengan bayaran sahwat.

DA yang ketakutan meninggalkan ponpesnya dan memilih langsung pulang ke rumahnya di daerah Mancak, Kabupaten Serang. Kejadian tersebut kemudian diceritakan DA kepada orangtuanya. “Karena ketakutan DA ini pulang ke rumahnya,” ujar Anton.

Kepada orangtuanya, kelakuan JM dibongkar. Termasuk pencabulan terhadap tiga rekannya berinisial MA (19), YH (14) dan ES (14). Ketiga rekan DA tersebut bahkan telah disetubuhi oleh JM. “Pengakuannya ada yang dua kali dan satu kali. Itu (persetubuhan-red) dibuktikan dengan hasil visum,” ucap Anton.

Keempat korban tersebut dikatakan Anton telah membuat laporan ke Mapolres Serang Kota pada Rabu (22/7). Keempat korban tersebut lanjut Anton merupakan warga Mancak dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. “Yang saya bawa (wakili-red) ini orang Mancak semua, saya tidak mewakili yang lain (korban yang lain-red),” kata Anton.

Anton menyebut dari hasil keterangan para korban, terhadap 11 santriwati lain yang juga menjadi korban. Namun mereka enggan membuat laporan ke polisi lantaran kasus tersebut dianggap aib. “Saya sudah konfirmasi ke-11 orang ini, mereka sudah mengakui semua. Mereka enggak mau lapor karena ini mungkin aib,” kata Anton.

Korban-korban tersebut dikatakan Anton merupakan warga Pabuaran, Kabupaten Serang, Anyar Kabupaten Serang dan Pandeglang. “Ada yang dari Pandeglang. Tapi itu tadi, mereka ini enggak mau lapor,” kata Anton.

Menurut para korban tersebut pencabulan dan persetubuhan tersebut dilakukan sejak satu tahun terakhir. JM, kata Anton, memanggil santriwatinya untuk diberikan wafak. Untuk mendapatkan wafak tersebut, JM memberikan syarat dengan persetubuhan. “Modusnya diberikan wafak dan doa-doa setelah itu diajak ke kamar dan pembayarannya harus dengan syahwat,” kata Anton.

JM yang terus melancarkan bujuk rayu tersebut memeluk para korban dan melepaskan pakaiannya. Usai mencabuli dan menyetubuhi para korban, JM mengancam akan menyantet mereka jika menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain. “Katanya akan diguna-guna, diteluh gitu, jadi takut,” ujar Anton.

Diakui Anton para korban tertarik belajar di ponpes tersebut setelah diberikan jaminan tempat dan tidak dipungut belajar. Terduga pelaku tersebut bahkan keliling kampung untuk menawarkan kepada lelaki maupun perempuan untuk menimba ilmu di ponpes. “Mencarinya sejak tahun 2012 lalu. Dia (JM-red) juga bersama orang lain, dia tawarkan belajar gratis di sana,” kata Anton.

Anton menduga kasus pencabulan tersebut telah terjadi sejak lama. Namun para korban enggan melapor karena kasus tersebut adalah aib dan takut terhadap ancaman JM. “Mau diangkat kasus ini juga karena tidak kuat bukti,” kata Anton.

Salah satu orang tua korban dari ES, SM mengaku anaknya sudah satu tahun lebih menimba ilmu di ponpes tersebut. Putrinya lanjut SM dicabuli oleh JM pada tahun lalu. “Waktu mau puasa kejadiannya. Ditanya sama sekali enggak cerita (enggak ngaku-red),” kata SM.

ES mulai berani terus terang setelah kasus tersebut mulai terungkap dan adanya pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang. “Dari situ ketahuan dari perlindungan anak itu (menyebut dari P2TP2A Kabupaten Serang-red). Saya sampai kaget (tahu dicabuli-red),” kata SM.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Indra Feradinata mengatakan, kasus tersebut sudah dinaikan ke tahap penyidikan. Meski demikian, penyidik belum menetapkan JM dari terlapor sebagai tersangka. “Kemarin sudah dimintai keterangan sebagai saksi. Sudah sidik (penyidikan-red),” kata Indra.

Indra enggan menjelaskan lebih lanjut proses penanganan perkara tersebut lantaran masih dalam pendalaman. “Nanti (dijelaskan-red) kejadiannya, kalau sudah ditetapkan (sebagai tersangka-red) baru kita ungkapkan,” tutur pria asal Sumatera  Selatan (Sumsel) tersebut. (red)

Back to top button