Pilkada Kota Cilegon 2020: Empat Paslon Kepala Daerah Akan Melakukan Debat

Pilkada Kota Cilegon 2020: Empat Paslon Kepala Daerah Akan Melakukan Debat
Suasana sosialisasi pelaksanaan debat Pilkada Kota Cilegon 2020, di Aula KPU Cilegon, Senin, 16 November 2020.

 

Metrobanten, Cilegon – KPU Cilegon merencanakan debat pasangan calon (Paslon) Pilkada Kota Cilegon 2020 sebanyak 2 kali.

Rencananya, debat akan berlangsung ke dalam dua sesi. Di mana sesi pertama dengan tema Kota Industri Untuk Semua akan dilaksanakan pada 21 November 2020. Sedangkan sesi kedua dengan tema Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat.

Komisioner KPU Cilegon Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Fatchurahman mengatakan, debat paslon Pilkada Kota Cilegon 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 21 dan 28 November 2020.

Baca juga: Wagub Banten Optimistis Ekonomi Pulih Seiring Vaksinasi COVID-19

KPU Cilegon akan menggelar debat paslon Pilkada Kota Cilegon 2020 sebanyak dua kali yang disiarkan secara langsung di dua TV swasta nasional,” ujarnya di sela-sela kegiatan sosialisasi pelaksanaan debat di Aula KPU Cilegon, Senin, 16 November 2020.

“Mudah-mudahan kesempatan debat ini bisa dimanfaatkan maksimal oleh masing-masing pasangan calon untuk menyampaikan visi-misi, program dan gagasannya,”kata Komisioner KPU Cilegon Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Fatchurrohman usai acara sosialisasi.

Baca juga: DPRD Kabupaten Tangerang Setujui Pemindahtanganan Aset Daerah

“Kita harapkan juga masyarakat bisa mengikuti pelaksanaan debat itu, supaya mengetahui lebih dalam lagi terkait dengan profil, visi-misi dan program masing-masing Paslon,”tambahnya.

Fatchur menjelaskan, debat paslon tersebut akan ditayangkan selama 2 (dua) jam 30 menit, mulai pukul 14.00 – 16.30 WIB, dengan durasi 2 jam konten debat dan 30 menit untuk iklan layanan masyarakat.

“Ada perbedaan yah, Cilegon durasinya lebih panjang, karena ada 4 Paslon, kalau kita 120 menit atau 2 jam, tapi kalau dibawah 4 Paslon itu debatnya hanya 90 menit,” jelasnya.

“Sesuai regulasi KPU RI, masing-masing hanya boleh 6 orang. Terdiri dari 2 orang Paslon dan 4 orang tim kampanye atau LO. Untuk panelis kita ambil dari akademisi yang ada di wilayah Banten,”tambahnya.

Hadir dalam rakor tersebut Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Dandim Cilegon Letkol Ageng Wahyu, perwakilan dari seluruh Paslon. (red)

Back to top button