Pemkab Tangerang Bentuk 9.385 Satuan Tugas Tingkat RT/RW Cegah Penularan Covid-19

Metrobanten, Kabupaten – Pemkab Tangerang bentuk 9.385 Satuan Tugas di Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dalam rangka pencegahan wabah virus Corona Disaese (Covid-19).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan, Kabupaten Tangerang, selain akan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pemerintah Kabupaten Tangerang membentuk Satuan Tugas Covid-19 di tingkat RW dan RT.

“Saat ini sedang dibentuk gugus tugas tingkat RT dan tingkat RW, yang nantinya akan menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing,” ungkap Bupati Zaki di Ruang Sekretariat Covid-19 lantai 5 Gedung Bupati Tangerang.

Penanganan juga pencegahan wabah Covid-19 ini terus kita lakukan, lanjut Zaki, karena masih meningkatnya kasus disebagian wilayah Kabupaten Tangerang seperti halnya di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Pasar Kemis, Curug dan Legok.

Baca juga: Pemkab Tangerang Siapkan Rumah Singgah PDP Covid-19 di Griya Anabatic

“Untuk itu kita siapkan 7.732 satuan tugas (satgas) tingkat RT, dan 1.653 satgas tingkat RW yang nantinya menjadi garda terdepan penerapan PSBB di masyarakat nantinya,” papar Zaki.

Wakil Bupati Tangerang, H Mad Romli menambahkan, satgas covid-19 yang dibentuk sampai ke tingkat RT/RW tersebut untuk mengoptimalkan peran RT dan RW dalam melakukan edukasi, pendataan hingga pelaporan dalam penanganan COVID-19.

“Gugus tugas RT/RW juga untuk melakukan sosialisasi di tingkatan warga dalam menerapkan PSBB, yang akan dimulai Jumat, 18 April 2020, pukul 00.01 WIB,” kata H. Ombi, panggilan akrab Wakil Bupati Tangerang.

Ia juga mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Tangerang, untuk mengikuti anjuran dan arahan pemerintah terkait cara dan penanganan virus corona.

“Mari kita menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh, menjaga daya tahan tubuh, makan yang bergizi, jaga jarak aman, dan keluar rumah agar selalu gunakan masker,” ujar Mad Romli, mantan ketua DPRD Kabupaten Tangerang asal Partai Golkar. (Rls)

Back to top button