95 Warga Binaan Lapas Kls II Rangkasbitung diusulkan Dapat Remisi Kemerdekaan

95 Warga Binaan Lapas Kls II Rangkasbitung diusulkan Dapat Remisi Kemerdekaan
Para WBP yang akan mendapatkan remisi kemerdekaan saat proses pembinaan.

Metrobanten, Rangkasbitung – Kepala Lapas Kelas ll Rangkabsitung Budi Ruswanto mengatakan, 95 WBP yang diusulkan mendapatkan remisi kemerdekaan tahun ini sudah memenuhi syarat dan kriteria. Mereka dianggap sudah berperilaku baik selama menjalani masa hukuman.

Sebanyak 95 orang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Kelas ll Rangkabsitung diusulkan untuk mendapatkan remisi HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Napi diusulkan mendapatkan remisi itu sudah memenuhi syarat dan kriteria.

“Penilaian syarat dan kritetianya dilakukan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Remisi yang didapatkan para WBP nantinya bervariatif, dari 1 bulan sampai 5 bulan,” kata Budi, Rabu 12 Agustus 2020.

Baca juga: Masuk Rutan, Kejagung Tetapkan Jaksa Pinangki Sebagai Tersangka Kasus Djoko Tjandra

Menurut dia, HUT ke 75 Kemerdekaan RI tahun ini memiliki tema yang baik, yaitu Indonesia maju. Tentunya itu bukan hanya dirasakan oleh seseorang melainkan seluruh rakyat Indonesia.

17 Agustus adalah hari kemerdekaan bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tentu berdasarkan aturan yang telah ditetapkan oleh negara memberikan pengurangan masa pidana (remisi) kepada narapidana diseluruh tanah air.

Baca juga: Polres Tangsel Ringkus Tiga Pelaku Penembakan di Alam Sutera

“Tapi, WBP yang diusulkan dapat remisi tentu harus memenuhi syarat,” katanya.

Tiga WBP langsung bebas

Dari total 232 WBP, hanya 95 yang diusulkan mendapat remisi kemerdekaan. Tahun ini, ada 3 orang diantaranya yang akan bebas langsung.

“Jadi untuk sisanya tidak memenuhi persyaratan, seperti belum menjalani masa pidana 6 bulan dan masih menjalani proses persidangan” ujarnya.

Sementara, Kasubsi Admisi dan Orientasi, Dede Ukmartalaksana menambahkan, usulan remisi di berlakukan bagi seluruh WBP yang memenuhi persyaratan, sebagaimana telah teregister dalam sistem database Pemasyarakatan (SDP).

 “Karena untuk usulan remisi sekarang sudah online, menggunakan aplikasi database, basisnya data SDP, kita verifikasi melalui sistem, sudah online terkoneksi dengan dunia luar, tentunya transparan,” ucapnya.

Salah seorang WBP, FR merasa sangat senang akan mendapatkan remisi. Baginya, remisi merupakan sebuah penghargaan dan perhatian negara kepada WBP seperti dirinya.

“Kami sudah mengikuti serangkaian pembinaan disini. Hasilnya akan menambah semangat kami lagi untuk menjadi lebih baik,” ucapnya. (Red/KB)

Back to top button