Bapemperda DPRD Kota Tangerang Tetapkan Prioritas Propemperda 2026

Metrobanten – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang menggelar rapat evaluasi atas sejumlah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang, Edi Suhendi, menjelaskan bahwa rapat evaluasi ini merupakan agenda rutin tahunan untuk membahas kesiapan usulan raperda yang telah disepakati pada tahun sebelumnya, agar dapat dilaksanakan pembahasannya pada tahun berjalan.
“Rapat ini membahas kesiapan dan persiapan seluruh raperda, baik yang diinisiasi oleh DPRD, maupun diusulkan eksekutif,” ujar Edi Suhendi saat rapat evaluasi Propemperda 2026 yang digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Tangerang, Rabu (21/01/2026).
Ia menyampaikan, dari 16 usulan raperda tersebut, lima di antaranya raperda inisiatif, rencana akan di bagi ke dalam dua termin pembahasan.
Termin pertama difokuskan pada raperda yang bersifat prioritas dan mendesak. Di antaranya usulan revisi Perda Nomor 7 Tahun 2005, revisi Perda Nomor 8 Tahun 2005, revisi Perda Nomor 4 Tahun 2021, serta perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah, seiring adanya perubahan nomenklatur pada sejumlah dinas.
Raperda prioritas tersebut dinilai memiliki manfaat langsung bagi masyarakat serta sangat dibutuhkan oleh perangkat daerah dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, usulan raperda yang dinilai belum siap secara substansi maupun administratif akan diberikan waktu untuk melengkapi berbagai kekurangan. Apabila belum dapat dibahas pada termin pertama, pembahasannya akan dialihkan ke termin kedua, namun tetap ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun 2026.
“Untuk usulan revisi Perda Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005, saat ini drafnya masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Hukum dan HAM. Kami menunggu hasil harmonisasi tersebut sebelum menentukan apakah dapat dibahas pada termin pertama atau dialihkan ke termin kedua,” jelasnya.
Rapat evaluasi Bapemperda tersebut dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang, Apanudin, serta dihadiri Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam. Turut hadir sejumlah Anggota Bapemperda DPRD Kota Tangerang, antara lain Holiludin, Yeni Kusumaningrum, Idup, Muhamad Liadi, Teja Kusuma, Solihin, Samsuni, dan Sumarti, serta Apdan Nanung dari Komisi III.
Dari jajaran Pemerintah Kota Tangerang, rapat dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tangerang, Lia Dahlia, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tangerang, Syamsul Bahri, Kasi Data dan Informasi Satlinmas Satpol PP Kota Tangerang, Budi Dharmawanto Arief, serta Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Yumelda. (Ds)









