Virus Covid-19, Pemkab Tangerang Liburkan Siswa Selama Dua Pekan

Metrobanten, Kota – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memutuskan mulai hari Senin tanggal 16 Maret 2020 meliburkan para Siswa dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA/K Negeri dan Swasta maupun SKH untuk melakukan kegiatan pembelajaran di rumah selama dua (2) pekan sampai 30 Maret 2020.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar usai Rapat Terbatas (Ratas) bersama para Kepala daerah yang dipimpin langsung oleh Gubernur Provinsi Banten H. Wahidin Halim.

Ratas yang dihadiri oleh Forkopimda se-Tangerang Raya ini membahas perihal pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang kini menjadi pandemik, bertempat di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun Pasar Lama, Kota Tangerang, Minggu (15/3/20).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menuturkan, bahwa dari hasil rapat tersebut, kesepakatan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di wilayah Provinsi Banten terkait virus Covid-19, untuk meliburkan sekolah mulai dari tingkat PAUD sampai tingkat SMA/SMK negeri maupun swasta se-provinsi Banten.

“Kegiatan belajar mengajar diliburkan selama dua pekan untuk melihat perkembangan virus covid-19 diwilayah Tangerang raya,” tutur Zaki.

Lebih lanjut, Zaki mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona yang semakin meluas di Indonesia. Dan ini juga untuk meminimalisir penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Tangerang Raya. Juga membatasi kegiatan-kegiatan masyarakat yang mengundang orang banyak.

“Karena sampai hari ini, informasi dari pusat, bahwa sudah 117 orang yang sudah positif terkena virus Covid-19, karena memang penyebarannya sangat masif,” ujar Zaki usai Rapat bersama Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah juga Gubernur Banten Wahidin Halim.

Lebih lanjut, Zaki menghimbau kepada masyarakat, agar tidak khawatir dengan Virus Covid-19 dan jangan banyak melakukan kegiatan dan aktivitas publik lainnya yang dapat mengundang orang banyak.

“Tentunya ini menjadi perhatian kita semua untuk melindungi masyarakat semua,” katanya.

“Dengan di liburkannya sekolah, ini akan menjadi lebih baik untuk keluarga, karena dengan anak belajar dirumah para orangtua juga dapat memantau langsung,” katanya lagi.

Sementara, Gubernur Provinsi Banten H. Wahidin Halim memyampaikan bahwa rapat hari ini membahas tentang kesepakatan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di wilayah Provinsi Banten terkait virus Covid-19.

“Kesepakatannya kita batasi semua kegiatan-kegiatan yang mengundang orang banyak, hari ini kita sepakati kita harus punya sikap bersama kepala daerah se-Tangerang Raya,” tukasnya. (Red)