Pencurian Pecah Kaca di Pandeglang Raup Uang 10.000 Dolar dari Mobil Korban

Pencurian Pecah Kaca di Pandeglang Raup Uang 10.000 Dolar dari Mobil Korban
Ubaidillah dengan mengendarai Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi A 308 J.

Metrobanten, Pandeglang – Aksi kejahatan pencurian modus pecah kaca mobil masih terus terjadi di Banten.

Ubaidillah, warga Cigunung, Desa Cimanuk, Kecamatan Cimanuk, Pandeglang menjadi korban pencuri spesialis pecah kaca di Jalan Raya Pandeglang, Kecamatan Warunggunung, pada Senin (27/7).

Kejadian terjadi pada pukul 18.45 WIB. Pencuri berhasil menggasak setumpuk uang 10.000 dolar Amerika, buku tabungan, dan dokumen berharga lainnya.

Baca juga: Kasus Pria dan Wanita Tewas Tanpa Busana dalam Mobil, Polisi: Ada Luka di Kelamin

Diketahuui, korban pulang dari Tunjungteja, Kabupaten Serang, dengan mengendarai Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi A 308 J.

Di Jalan Raya Pandeglang di Kampung Sampay Lor, korban berhenti di rumah makan sate Lima Putri.

Baca juga: Personel Ditbinmas Polda Banten Cek Protokol Kesehatan di Lapas kelas III Rangkasbitung

Sekira setengah jam di rumah makan, Ubaidillah kemudian keluar dan hendak pulang ke Cimanuk, Pandeglang.

Namun nahas, kaca bagian tengah mobil korban sudah rusak. Untuk itu, lelaki yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Menes ini melaporkan kasus pencurian dengan modus pecah kaca ke Mapolsek Warunggunung.

Tidak lama kemudian, polisi tiba di tempat kejadian perkara dan memintai keterangan saksi dan korban.

Dari keterangan korban, beberapa barang berharga dan uang pecahan dolar Amerika digasak pencuri.

Adapun uang yang dibawa kabur pencuri, yakni 100 lembar uang dengan nominal 100 dolar amerika per lembar. Jumlah uang yang diambil 10.000 dolar, jika dirupiahkan Rp 145 juta.

Tidak hanya uang, pelaku pencurian dengan modus pecah kaca juga menggasak buku tabungan korban dan surat pelunasan mobil.

Kasatreskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma membenarkan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Warunggunung.

Saat ini, tim sudah di TKP untuk melakukan olah TKP dan memintai keterangan dari saksi.

“Tim (Resmob dan Buser Polres Lebak) sudah di TKP,” ungkapnya singkat. (red/rb)