Metrobanten, Serang – Pemprov Banten berencana mengakukan pinjaman ke pemerintah pusat seperti yang dilakukan Pemprov Jawa Barat (Jabar) dan DKI Jakarta, melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digulirkan melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Pinjaman itu dinilai bisa menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan Laporan Pertumbuhan Ekuitas (LPE) Provinsi Banten agar tetap positif dan dapat tumbuh sampai 1,5 persen pada APBD Perubahan tahun 2020 ini.
Gubernur Wahidin Halim mengungkapkan, dampak pandemi Covid-19 menyebabkan pertumbuhan ekonomi nasional triwulan I 2020 hanya tumbuh 2,97 persen, sementara pertumbuhan ekonomi Banten sebesar 3,09 persen.
Namun berdasarkan prediksi Asian Development Bank (ADB) pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 akan minus 1 persen, demikian juga pertumbuhan ekonomi Banten diprediksi akan turun signifikan pada tahun 2020.
“Untuk itu diperlukan upaya luar biasa agar kita tidak memasuki resesi (kemerosotan ekonomi-red),” kata Wahidin saat menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2020, dalam rapat paripurna di DPRD Banten, Kamis (30/7).
“Untuk itu pertemuan dengan Presiden Joko Widodo bersama seluruh kepala daerah pada pertengahan Juli lalu itu, menjadi tonggak penting bagi kami untuk bertahan dari resesi dengan skema bantuan pemulihan ekonomi nasional dan daerah,” kata WH.
Rencana pemprov meminjam dana ke pemerintah pusat menindaklanjuti hasil rapat koordinasi para kepala daerah, kementerian/lembaga dengan Presiden Joko Widodo pada 15 Juli 2020. Dalam rapat tersebut, Kementerian Keuangan menyampaikan program fasilitas skema pemulihan ekonomi nasional dan daerah imbas pandemi Covid-19.
“Program pemerintah pusat itu menjadi tonggak penting bagi daerah untuk bertahan dari resesi ekonomi,” tegasnya.
Gubernur yang akrab disapa WH ini melanjutkan, dalam rangka memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah pusat, Pemprov berencana mengajukan pinjaman dana untuk digunakan pada program pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ketahanan pangan, sebagai upaya strategis membangkitkan pertumbuhan ekonomi daerah yang berdampak pada daya beli masyarakat.
“Program ini juga sebagai wujud dukungan daerah dalam pelaksanaan realisasi proyek strategis nasional yang ada di Provinsi Banten, sekaligus untuk pemenuhan target RPJMD 2017-2022 yang secara substansi untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional,” tuturnya.
Ia menambahkan, pinjaman dana ke pemerintah pusat diharapkan menjadi solusi untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi daerah agar tetap positif dan dapat tumbuh hingga 1,5 persen pada APBD Perubahan tahun anggara 2020.
“Namun rencana ini masih dalam kajian, apakah pinjaman jangka pendek atau jangka panjang,” tegas WH.
Menanggapi jawaban gubernur, Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Muhlis mengatakan, pemprov harus segera menyelesaikan kajian terhadap rencana peminjaman dana ke pemerintah pusat.
“Jawaban Pak Gubernur baru tahap rencana, tapi kita dorong agar pemprov secepatnya melaporkan hasil kajiannya ke DPRD Banten,” ujarnya.
Menurut Muhlis, tidak mungkin kalau pemprov mengajukan pinjaman dana dalam jangka pendek sebab APBD Banten tahun 2020 mengalami penurunan lebih dari Rp3 triliun, bahkan akibat pandemi Covid-19, target pendapatan daerah turun lebih dari Rp2 triliun.
“Memang sesuai aturan, pinjaman daerah jangka pendek tidak perlu mendapatkan persetujuan dari DPRD. Tapi mau darimana bayarnya. APBD Perubahan 2020 saja berkurang dari Rp13 triliun lebih menjadi di bawah Rp10 triliun,” ungkapnya.
Fraksi PDIP, tambah Muhlis, mendorong agar pemprov mengajukan pinjaman jangka panjang, sehingga DPRD bisa melakukan kajian terlebih dulu sebelum memberikan persetujuan.
“Jangan dipaksakan meminjam untuk jangka pendek, hanya karena pemprov menghindari keterlibatan DPRD dalam memutuskan rencana pinjaman daerah. Dulu, waktu pemprov berencana mengajukan pinjaman jangka pendek sebesar Rp800 miliar ke Bank bjb, akhirnya batal lantaran pemprov ingin pinjaman tanpa bunga,” sindirnya.
Saat pemandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda perubahan APBD 2020, Fraksi PDIP menyoroti rencana Pemprov Banten meminjam dana ke pemerintah pusat, Juru bicara Fraksi PDIP Jamin mengungkapkan, fraksinya memahami terjadinya penurunan target pendapatan daerah pada perubahan APBD 2020 akibat pandemi Covid-19. Namun pengurangan belanja daerah juga dipengaruhi oleh penyertaan modal untuk Bank Banten.
“Kami perlu mendapatkan penjelasan gubernur terhadap rencana Pemprov Banten yang akan mengajukan pinjaman kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan. Apa urgensi dari pinjaman tersebut, untuk apa pinjaman itu, bagaimana kajian pemprov sampai harus meminjam kepada pemerintah pusat,” katanya.
Sementara itu, juru bicara Fraksi Gerindra Anda Suhanda meminta pemprov mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Imbas pandemi Covid-19 memang dialami semua daerah dan semua negara. Kalau memang mau pinjam dana ke pemerintah pusat, tempuh saja prosedurnya. Jangan kucing-kucingan dengan DPRD,” katanya. (red/rb).