Cerita Alshad Kautsar Ahmad Punya Izin Pelihara Harimau Benggala di Rumah

Gaya Hidup – Alshad Kautsar Ahmad sempat membuat heboh dunia maya, karena memelihara Harimau Benggala di rumah. Harimau Benggala merupakan hewan buas yang langka dan dilindungi.
Tidak sedikit orang memelihara hewan di rumahnya seperti kelinci, kucing, burung ataupun ikan. Namun tidak untuk Alshad Kautsar Ahmad.
Alshad justru memelihara harimau di rumahnya dan ini tentunya sangat berbeda dengan yang lainnya. Bagaimana cerita di balik semua ini? Berikut rangkuman Kompas.com.
Keinginan sejak kecil

Sepupu Raffi Ahmad itu mengaku ingin memelihara harimau sejak masih duduk di bangku SD. Baca juga: Pelihara Harimau di Rumah, Alshad
“Sebenarnya dari dulu kepengin, dari kecil lah, dari SD bisa dibilang pengin pelihara harimau,” ungkap Alshad seperti dikutip dari laman Kompas.com Kamis (10/6/2021).
Baca juga: ‘Crazy Rich’ Gilang Widya Pramana Ditunjuk Menjadi Presiden Klub Arema FC
Di kanal YouTube SULE Channel, Alshad mengatakan awalnya dia sangat menyukai kucing.
Namun ketertarikannya itu berubah seketika setelah mengetahui jenis terbesar kucing adalah harimau.
Dilarang Orangtua
Alshad mengatakan orangtua melarangnya memelihara harimau. Bahkan, keinginannya ini disebut aneh.
“Iya, kayak, ‘ngapain pelihara harimau? Ngaco ah’. Ibu sudah kayak, ‘aduh, ibu mending pindah rumah’,” ungkap Alshad sambil tertawa.
Beri penjelasan
Tekadnya memelihara harimau di rumah sangat kuat. Dia mencari tahu bagaimana warga sipil dapat memelihara binatang yang dikategorikan buas.
“Cuma pelan-pelan kasih tahu bahwa harimau kalau misalnya izinnya ditempuh, kandangnya juga sesuai standar, dan dilatih dengan cara yang benar, itu minimal risikonya sedikit, lebih sedikit daripada yang enggak mengerti merawatnya,” ujar Alshad.
Berbekal pengetahuan dan pemahaman dari berbagai sumber, Alshad hampir setiap harinya meminta izin kepada orangtuanya.
“Jadi setiap hari dikasih tahu, sampai eneg, sampai pasrah, ‘ya sudahlah terserah kamu’, akhirnya kayak begitu,” kata Alshad melanjutkannya.
Ibunda kini senang
Setelah melihat harimau di rumahnya terkendali dengan baik, Alshad Ahmad mengatakan, ibunya justru malah semakin senang.

Bahkan, kata Alshad, teman-teman ibundanya ini kerap kali datang ke rumah hanya untuk melihat harimau tersebut.
Baca juga: Olla, Pebisnis Perhiasan KW Jadi ‘Crazy Rich’ Kantongi Omset Rp4,5 Miliar Sebulan
“Senang sekarang mah, ‘teman Ibu mau ke rumah, mau lihat harimau’. Dulu aja susahkan. “(Ke Ibu) ‘tuhkan, kalau misalkan cara merawatnya benar, kandang benar, kitanya punya ilmu, punya pengalaman, aman’,” kata Alshad sambil tertawa.
Kantongi izin
Pemilik nama lengkap Alshad Kautsar Ahmad itu menegaskan, dia telah mengantongi izin resmi memelihara harimau. Terlebih, ini bukanlah hanya sekadar memelihara saja. Alshad Ahmad mengatakan, status pemeliharaan ini adalah penangkaran untuk bisa dikembangbiakkan secara besar.

“Kami dikasih kepercayaan sama negara bahwa Alshad boleh penangkaran harimau untuk memperbanyak harimau itu. Jadi makin banyak harimau-nya, makin jauh dari kepunahan. Melestarikan, gitu,” ucap Alshad.
Adapun syarat yang dibutuhkan untuk memelihara atau memperjualbelikan hewan langka adalah didapatkan dari penangkaran, bukan dari alam dan masuk ke dalam kategori F2.
Sementara cara membuat surat izin memelihara hewan langka dengan mengajukan proposal menangkarkan atau memelihara hewan yang diajukan ke BKSDA dan salinan KTP untuk individu atau perseorangan serta akta notaris untuk badan usaha.
Ada juga cara membuat izin yang wajib dipenuhi yaitu surat bebas gangguan usaha dari kecamatan setempat yang berisi keterangan bahwa aktivitas penangkaran dan pemeliharaan hewan tidak dapat mengganggu lingkungan sekitar, dan terakhir bukti tertulis asal usul indukan. (arsa)
BIKIN SPORT JANTUNG ! ALSHAD MELAKUKAN AKSI INI KE HARIMAU DI MINI TIGERCAGE !!









