Pemkot Tangsel Kaji Penerapan Jam Malam

Metrobanten, Tangsel – Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, pihaknya masih harus mengkaji efektif penerapan jam malam.
Pemkot Tangsel mengkaji penerapan jam malam untuk membatasi pergerakan warga di tengah meningkatnya kasus positif Covid-19. Seperti yang dilakukan Kota Depok dan Bogor.
“Secara jumlah pasien ada kenaikan, tapi masih kita atasi,” ujarnya, Selasa (1/9).
“Tetapi kita kaji dulu ya apakah memang efektif atau tidak di Tangsel dengan pemberlakuan jam malam ini, dengan melihat akses masyarakat ini kan yang masuk banyak,” sambungnya.
Baca juga: Peringati HUT Polisi Wanita (Polwan) Ke-72, Polda Banten Gelar Syukuran
Di sisi lain, kata dia, pihaknya harus mempertimbangkan banyaknya warga yang harus bekerja atau beraktivitas keluar wilayah Tangsel. Pemkot juga akan membahas teknis pelaksanaan jam malam tersebut serta pengawasannya dengan jajaran kepolisian dan TNI.
“Jadi kalau terapkan jam malam nanti menjaganya bagaimana, seperti apa nanti kita akan diskusikan dengan Kapolres dan Dandim,” kata dia.
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pengawasan pergerakan dan kondisi warga itu perlu dilakukan karena khawatir muncul kasus positif Covid-19 dari luar daerah atau imported case. “Memang yang sekarang kami mengkhawatirkan imported case di Tangsel. Ini beberapa kasus Covid-19 dilaporkan karena kontak dengan masyarakat dari luar Tangsel,” ujarnya.
Baca juga: Pemkot Tangerang Akan Memberikan Modal Untuk Masyarakat Yang Akan Berwirausaha
Untuk itu, Benyamin meminta kepada pengurus lingkungan dan gugus tugas di wilayah perbatasan mengawasi pergerakan warganya. Khususnya masyarakat yang tinggal di Tangsel, tetapi sehari-harinya bekerja atau beraktivitas di wilayah DKI Jakarta.
“Jadi RT/RW di kelurahan yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta memang sudah ditugaskan untuk melihat warganya. Mereka kan hafal tuh siapa yang bekerja di DKI Jakarta, siapa yang bekerja di luar Tangsel,” kata dia.
Selain itu, pihaknya juga meminta pengurus lingkungan untuk mengawasi kondisi kesehatan warga dan melaporkannya kepada puskesmas setempat jika ada yang memiliki gejala Covid-19. “Kalau ada yang ternyata sakit panas misalnya, segera hubungi puskesmas. Puskesmas juga harus siaga, lurah juga harus ikut mengawasi pergerakan orang di lingkungannya,” ungkapnya. (red/sn)