BPBD Kabupaten Tangerang Semprot Disinfektan Di Rumah Pasien Meninggal PDP

Metrobanten, Kabupaten –  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang melakukan penyemprotan disinfektan di rumah pasien yang meninggal dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP), bukan pasien terkonfirmasi covid-19 yang berada di Kelurahan Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang pada Rabu (1/4/2020).

Penyemprotan disinfektan tersebut merupakan salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di keluarga korban PDP dan beberapa titik keramaian seperti pasar, sarana ibadah, sekolah, perkantoran, perumahan dan pemukiman warga.

Kosrudin, selaku Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang mengatakan, pihaknya hari ini melakukan penyemprotan di wilayah Pasar Kemis, tepatnya di Kelurahan Kutabaru yakni menyemprot salah satu rumah warga yang sudah statusnya PDP covid-19.

“Kami lakukan penyemprotan di rumah korban dan sekitar rumah korban untuk memutus penyebaran corona virus sehingga tidak menyebar kepada tetangga sekitar atau orang yang kebetulan melewati dekat rumah tersebut,” Katanya.

Menurutnya, karena perlu diketahui bahwa salah satu keluarga di rumah tersebut telah meninggal beberapa waktu lalu dikarenakan suspek corona virus.

Kosrudin pun menambahkan, selain penyemprotan di rumah warga yang PDP corona virus, BPBD pun melakukan penyemprotan di Pasar Kampung Melayu Kecamatan Teluknaga, dan di Pasar Cikupa Kecamatan Cikupa.

“Ya, kami lakukan juga penyemprotan di Pasar Kampung Melayu Teluknaga dan nanti malam kita akan agendakan penyemprotan di Pasar Desa Cikupa yakni di Kecamatan Cikupa,” pungkasnya.

Baca juga: Cegah Penyebaran Corona, Rekayasa Lalu Lintas di Puspem Mulai Diberlakukan

Kosrudin pun berharap semoga penyemprotan disinfektan tersebut bisa mengurangi rantai penyebaran corona virus di wilayah Kabupaten Tangerang yang begitu masif, dan semoga pandemik corona virus ini bisa segera berlalu dan bisa segera pulih seperti sediakala.

Ketua Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Tangerang, Heri Heryanto menambahkan, terkait korban yang meninggal tersebut statusnya adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP), bukan pasien terkonfirmasi positif covid-19.

“Penderita yang meninggal itu statusnya PDP, bukan pasien terkonfirmasi positif covid-19. Semua pasien yang meninggal di Kabupaten Tangerang sejumlah 6 orang statusnya PDP bukan positif covid-19,” ujar Heri.

Lanjut Heri, yang juga aktif sebagai ketua presidium KAHMI Kabupaten Tangerang, menghimbau kepada masyarakat sekitar tempat tinggal korban agar tidak panik karena penularan virus corona bukan melalui udara tetapi kontak langsung.

Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang sudah melakukan penyuluhan di sekitar lokasi agar masyarakat sekitarnya tidak panik dan untuk keluarga yang meninggal sudah melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari. (Rls).

Back to top button