Pemkot Tangerang Lantik 63 Pejabat Fungsional, Sachrudin: ASN Harus Bekerja Profesional
Metrobanten, Tangerang – Pemkot Tangerang lantik 63 Aparatur Sipil Negara (ASN) kedalam Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), Kamis (1/4) berlokasi di ruang rapat Akhlakul Karimah, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin minta agar ASN bekerja secara profesional.
“Sesuai dengan tupoksi rumpun JFT yang berlaku, saya perintahkan agar ASN bisa bekerja dengan profesional,” imbuh Sachrudin.
Baca juga: Arief Minta UMKM Maksimalkan Transaksi Digital Dalam Bertransaksi
Sachrudin paparkan bahwa JFT adalah jabatan yang telah memiliki butir pekerjaan dan jenjang karir yang jelas.
“Semua jenis pekerjaan pada jabatan fungsional telah diatur dalam rumpun jabatan masing-masing, sehingga pekerjaan yang dilakukan akan lebih tertata dan memiliki jenjang karir yang jelas,” papar Wakil.
Baca juga: DKP Kota Tangerang Musnahkan 671,9 Kilogram Daging Oplosan
Wakil Wali Kota juga menambahkan pengangkatan ASN kedalam JFT kali ini berdasarkan hasil inpassing, pengangkatan pertama dalam jabatan serta perpindahan jabatan lain kedalam rumpun jabatan kesehatan.
“Jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang kali ini melalui jalur inpassing pegawai, pengangkatan pertama kedalam jabatan serta perpindahan dari jabatan lain ke rumpun kesehatan,” tutup Sachrudin. (red)