Wagub Gaul, Minta Masyarakat Laporkan Kecurangan PPDB SMA/SMK lewat Medsos
Metrobanten, Tangsel – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy memonitor kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di SMA N 2 Tangsel Jl. Raya Serpong Puspiptek, Muncul, Setu, Muncul, Kec. Setu, Kota Tangerang Selatan, Selasa (18/6/19).
Dalam sidak tersebut Andika mengatakan, mekanisme dalam pelaksanaan PPDB SMA/SMK tahun 2019 ini berbeda dengan tahun 2018 lalu dan dirasakan sudah memudahkan masyarakat.
“Alhamdulilah, Untuk PPDB SMA/SMK 2019 mekanisme pendaftaran dirasa sudah memudahkan masyarakat mendaftar disekolah, sudah ada kemajuan dibanding tahun 2018 yang memang memakai aturan online secara keseluruhan, karena tidak semua masyarakat siswa dan siswi itu bisa mudah mengakses web”, ujarnya
Andika menambahkan walaupun masih banyak keluhan dari masyarakat terkait kuota penerimaan sistem zonasi yang lebih besar dibanding kuota penerimaan dari jalur alternatif nilai dan prestasi pihaknya akan melakukan evaluasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Aspirasi dari para orang tua siswa Kami akan coba mengevaluasi dengan coba menaikan jalur alternatif atau jalur prestasi nilai yang tadinya hanya 5% akan menjadi 20% dan kami akan coba komunikasikan dengan Kemendikbud”, katanya.
Lanjutnya, Andika berpesan jika menemukan kecurangan dalam pelaksanaan PPDB SMA/SMK bisa laporkan ke Kantor Cabang Dinas (KCD), dan Dinas Pendidikan atau bisa langsung laporkan ke saya melalui medsos disertai dengan bukti
“Jika ada jual beli dalam PPDB silakan laporkan ke saya dengan bukti yang ada, bisa melalui KCD, atau kepala dinas pendidikan. Atau kalian bisa lapor lewat Instagram atau Facebook saya nanti saya akan tindak lanjuti dan evaluasi setiap harinya yang terpenting ada buktinya”, pungkasnya.
(Dli)









