Pemkot Tangerang Berikan Bantuan Konsultasi Hukum Gratis Kepada Masyarakat di Kecamatan Cibodas

Pemkot Tangerang Berikan Bantuan Konsultasi Hukum Gratis Kepada Masyarakat di Kecamatan Cibodas
Bantuan Konsultasi Hukum Gratis.

Metrobanten – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Tangerang berikan bantuan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat yang memiliki permasalahan atau kendala mengenai hukum bertempat di halaman Kantor Kecamatan Cibodas.

“Kita dari bagian hukum turun ke wilayah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan wilayah Kecamatan dan Kelurahan, agar masyarakat diberikan kemudahan atas pelayanan yang kita berikan, dan masyarakat tidak sulit untuk berkonsultasi kaitan masalah hukum ke bagian hukum Setda Kota Tangerang,” papar Wildan Widiaswara bagian hukum Setda Kota Tangerang, Selasa (9/7/24).

“Kita turun ke masyarakat langsung dengan menyewa beberapa LBH terkait dengan pelaksanaan kegiatan di wilayah,” sambungnya.

Kembali dijelaskan Wildan, kegiatan yang dilaksanakan ini hanya memberikan konsultasi permasalahan hukum saja dengan memberikan solusi-solusi kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan terkait dengan permasalahan-permasalahan hukum pidana maupun perdata.

Jika permasalahan hukum harus mencapai proses lanjutan, Pemkot Tangerang sudah punya kerjasama dengan Posbakum di Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA) untuk melakukan pendampingan hukum.

“Kita melakukan giat konsultasi hukum ini selalu berbarengan dengan event-event yang diselenggarakan oleh Pemkot Tangerang, tetapi kita melakukan konsultasi hukum secara langsung turun ke wilayah masyarakat itu 3 kali dalam 1 tahunnya,” katanya.

Wildan berharap dengan adanya bantuan konsultasi hukum dari Pemkot Tangerang, semua masyarakat Kota Tangerang mendapat kemudahan dalam mengatasi permasalahan hukum yang mereka hadapi, sehingga semuanya itu mendapatkan solusi dan langkah apa saja yang harus mereka lakukan. (Ds)