Pemkot Tangerang Bentuk Tim Khusus Penanganan Kasus Penipuan ASN Kreo Selatan

Pemkot Tangerang Bentuk Tim Khusus Penanganan Kasus Penipuan ASN Kreo Selatan
Foto Illustrasi

Metrobanten, Kota – Kepala Bidang Pembinaan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pembunaan Sumber Daya Manusia Kota Tangerang Ciprianus Suhud Muji mengaku sudah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus penipuan lowongan kerja oleh oknum ASN Kelurahan Kreo Selatan.

Adapun sebelumnya, seorang oknum ASN berinisial FI di Kota Tangerang yang bekerja sebagai kepala seksi di Kelurahan Kreo Selatan diduga melakukan penipuan kepada PD (19), gadis asal Blok Kelapa Buaran Indah Kota Tangerang. PD yang menjadi korban penipuan mengaku sudah membayar uang sejumlah Rp 24 juta kepada FI untuk mendapat pekerjaan di Dinas Kesehatan Kota Tangerang sebagai Tenaga Harian Lepas.

Baca juga: Pemkot Tangerang Gairahkan Budaya Literasi Kepada Narapida di Lapas Pemuda Kelas II A

“Sesuai prosedur administrasi bahwa pegawai yang terkena masalah disiplin, ini kita bentuk tim khusus pemeriksa,” ujar dia kepada Kompas.com melalui telepon, Jumat (24/7/2020).

Cipri mengatakan, tim khusus tersebut terdiri dari inspektorat dan anggota dari BKPSDM yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Kabid Humas Polda Banten Hadiri Rakor Komisi Informasi Provinsi Banten

Tim tersebut, kata Cipri, sudah dibentuk dan sudah mengumpulkan temuan dan barang bukti yang menjurus pada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN berinisial FI.

“Kami (sudah) lakukan pemeriksaan kepada korban, termasuk dengan atasannya kami periksa, baru terakhir kepada yang bersangkutan untuk membuktikan,” kata dia.

Cipri mengatakan barang bukti dan keterangan saksi dan korban sudah dikantongi dan diserahkan ke inspektorat. BKPSDM kini hanya menunggu hasil dari pemeriksaan inspektorat sebelum menjatuhkan sanksi kepada FI.

“Ini sanksi pasti ada kan ya, jadi setiap pegawai yang akan dihukum ya diperiksa dulu,” kata dia.

Adapun sebelumnya, FI seorang ASN yang menjabat kepala seksi di Kelurahan Kreo Selatan diduga melakukan penipuan dengan iming-iming menjadikan korban sebagai pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

Korban PD (19) bercerita dirinya dimintai uang sebesar Rp 25 juta untuk menjadi staf di sebuah fasilitas kesehatan di bawah Dinas Kesehatan Kota Tangerang pada 2018 lalu. Namun hingga kini, janji pelaku FI belum terealisasi hingga PD akhirnya buka suara terkait kasus penipuan yang PD ketahui sudah memakan lebih dari 5 korban. (red/kmps)

Back to top button