Pemkot Tangerang Akan Menstikerisasi Penerima Bantuan Sosial

Metrobanten, Kota – Selama kurun lima tahun terakhir, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah banyak menggulirkan program bantuan sosial bagi warga kurang mampu. Mulai dari program Tangerang Bebenah seperti pembangunan rumah layak huni dan jamban keluarga.

Lalu ada program Tangerang Cerdas yang bertujuan untuk memberikan keringanan kepada keluarga agar anaknya mendapatkan jaminan pendidikan. Ada juga program keluarga harapan untuk menurunkan angka kemiskinan.

Bagi warga yang telah mendapatkan bantuan sosial tersebut, Pemkot Tangerang rencananya akan melakukan stikerisasi bagi penerima bantuan sosial tersebut, Minggu (19/5/19).

Tujuannya adalah agar ketika dilakukan pemeriksaan, program tersebut memang tepat sasaran sehingga dapat dipantau. “Stikerisasi ini diberikan kepada penerima bantuan sosial dari Pemkot Tangerang, provinsi maupun nasional,” ujar Walikota Tangerang, Arief pada Kamis (16/5/19) lalu.

Adapun bentuk stikerisasi yang akan dilakukan adalah penempelan stiker di rumah dan petugas mencontreng jenis program yang diterima dari Pemkot.

“Misalnya saja rumah tersebut menerima program Tangerang Cerdas maka dicontreng. Begitu juga bantuan sosial lainnya. Ini bagian dari validasi,” ujarnya.

Rencananya, program ini akan dilaksanakan pada tahun ini dan sekarang sedang tahap persiapan oleh OPD terkait. Kendati demikian, Walikota Tangerang menyambut baik  dua Raperda inisiatif DPRD yakni Raperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Warisan Budaya Non Benda dan Raperda tentang Bantuan Sosial Kematian bagi Masyarakat Miskin.

Menurutnya, dalam upaya memajukan kebudayaan nasional Indonesia, Kota Tangerang kaya akan warisan budaya baik berupa benda cagar budaya bersejarah dan non benda dalam berbagai bentuk dan ragam. Seperti adat istiadat, karya seni tari, pertunjukan, tutur kata lisan sebagai identitas, jati diri serta ketahanan diri menghadapi tantangan global yang begitu cepat, yang perlu dijaga dan lestarikan.

“Untuk itu, dibutuhkan payung hukum yang memadai dalam melindungi warisan budaya non benda,” ujarnya.

Adapun terkait Raperda Bantuan Sosial Kematian bagi Masyarakat Miskin yang telah dibahas, Arief mengatakan, Pemkot Tangerang telah memiliki program bantuan pemakaman dan pengurusan jenazah namun terbatas untuk masyarakat terlantar yang sakit ataupun meninggal dunia. Melalui Raperda ini, diharapkan semakin memperluas jangkauan tak hanya masyarakat terlantar namun untuk masyarakat miskin serta penghuni rumah perlindungan sosial.

“Pemkot dengan dukungan DPRD telah berupaya dan akan senantiasa memberikan berbagai fasilitas bagi masyarakat miskin, baik bantuan sosial, pendidikan, kesehatan dan lainnya,” tukasnya.
(Red)

Back to top button