Pemkot Tangerang Akan Bangun 15 Community Center
Metrobanten – Keberadaan fasilitas publik yang merata di wilayah Kota Tangerang menjadi salah satu faktor pendukung yang krusial.
Pemerintah Kota Tangerang tidak henti berupaya menghadirkan ruang – ruang publik yang dapat membawa manfaat bagi masyarakat, tak hanya memberikan fasilitas namun juga mendorong peningkatan kualitas hidup di berbagai sektor.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin bersama Kepala Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang meninjau lokasi fasos fasum yang akan dibangun Community Center yang berlokasi di Jalan Gowok Raya Kecamatan Cibodas, Jumat (23/8).
“Jadi konsep kita mendistribusikan fasos fasum di kampung – kampung, agar masyarakat yang di kampung bisa menikmati juga fasilitas umum yang diberikan oleh pemerintah,” terang Dr. Nurdin saat meninjau lokasi fasos fasum.
Pj. Wali Kota Tangerang juga menjelaskan bahwa konsep Community Center kali ini berbeda, dengan menghadirkan empat tipe yang akan dibangun dengan luas yang berbeda – beda disetiap wilayah.
“Luasnya berbeda – beda, ada yang 200 meter kebawah, 200 sampai 500 meter, 500 sampai 1000 meter dan diatas 1000 meter,” jelasnya.
Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini menambahkan, pembangunan 15 community center di pusat-pusat permukiman melengkapi pembangunan fasos fasum sebelumnya yang banyak tersebar di komplek perumahan.
“Sekarang kita coba mengoptimalkan lahan di tengah perkampungan penduduk agar bisa di bangun fasilitas umum di tengah pemukiman padat penduduk,” ujarnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang telah membangun 11 Community Center sejak tahun 2021, dan tahun ini direncanakan akan membangun sebanyak 15 Community Center di wilayah perkampungan.
“Tahun ini ada 15 yang akan dibangun, mudah – mudahan akan berlanjut terus setiap tahunnya, sehingga nanti disetiap kelurahan mempunyai Community Center yang akan menjadi fasilitas bagi sejumlah kegiatan pelayanan dan juga interaksi masyarakat,” pungkas Dr. Nurdin.
Community center ini sendiri merupakan peningkatan dari fungsi posyandu yang sebelumnya hanya digunakan untuk pelayanan kesehatan anak dan ibu namun juga untuk pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat termasuk sebagai pusat kegiatan kemasyarakatan. (red)