DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian Kinerja oleh BKPM RI

Metrobanten – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang resmi menjalani proses Penilaian Kinerja Terpadu (Penkin) yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.
Penilaian tahunan ini dilakukan untuk mengukur efektivitas, transparansi, dan inovasi pelayanan perizinan serta upaya percepatan investasi di daerah.
Tim penilai dari BKPM melakukan verifikasi lapangan dan validasi dokumen terhadap berbagai indikator acuan nasional. Fokus utama penilaian meliputi implementasi sistem Online Single Submission (OSS) RBA, kualitas penyediaan sarana prasarana, tingkat kepuasan masyarakat, hingga inovasi layanan jemput bola.
Fokus Utama Kriteria Penilaian
Evaluasi yang dilakukan oleh tim BKPM RI mencakup beberapa aspek krusial dalam ekosistem investasi daerah:
Kesiapan dan Kecepatan Layanan: Menilai integrasi sistem lokal dengan OSS RBA dalam menerbitkan dokumen perizinan, khususnya bagi pelaku usaha mikro hingga besar.
Inovasi Layanan Publik: Peninjauan terhadap program kemudahan perizinan, seperti pembukaan gerai layanan khusus di pusat keramaian dan fasilitasi pengaduan yang responsif.
Realisasi Capaian Investasi: Bagaimana DPMPTSP mengawal dan memfasilitasi para investor sehingga target realisasi investasi daerah dapat tercapai atau bahkan melampaui target.

Komitmen Menuju Pelayanan Prima
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Dr. Ir. R. Sugihharto Achmad Bagdja, M.Si. menyatakan bahwa Penkin ini bukan sekadar ajang kompetisi antar-daerah, melainkan momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan investor.
“Kami menyambut baik penilaian berkala dari BKPM RI ini. Seluruh jajaran DPMPTSP telah berkomitmen memberikan data yang transparan dan performa terbaik. Fokus kami adalah memastikan iklim investasi di Kota Tangerang tetap kondusif, aman, dan memiliki kepastian hukum yang jelas,” ujarnya.
Melalui persiapan yang matang dan berbagai terobosan digital yang telah diterapkan, DPMPTSP Kota Tangerang optimis dapat mempertahankan atau bahkan meningkatkan predikat kinerja sangat baik yang telah diraih pada periode-periode sebelumnya.
Dampak Positif Bagi Iklim Investasi
Hasil dari penilaian kinerja ini nantinya akan menjadi barometer nasional dalam menentukan kualitas pelayanan perizinan di tingkat kabupaten/kota.
Dengan nilai kinerja yang tinggi, Kota Tangerang diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan para investor domestik maupun asing (PMA/PMDN) untuk menanamkan modalnya, yang pada akhirnya berdampak positif pada pembukaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah. (ADV)









