Polisi Tangkap Petinggi “King of The King” Berstatus PNS di Pemda Karawang
Metrobanten, Kota – Petugas Polres Metro Tangerang Kota akhirnya berhasil juga menangkap petinggi kerajaan fiktif King of The King, Juanda.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto menyatakan bahwa Juanda ditangkap berdasarkan keterangan tiga tersangka yang sebelumnya telah diamankan.
“Kami menangkapnya di Kabupaten Karawang, rumahnya di Telagasari, Karawang,” ujar Sugeng kepada awak media, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota.
“Terakhir kita telah melakukan penangkapan terhadap salah satu petingginya yang memiliki peran mengkoordinir beberapa wilayah di antaranya Indonesia bagian timur dan barat,” ungkap Sugeng saat jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (3/2/2019).
Sugeng mengatakan, dari penangkapan ini pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap keterlibatan J di kerajaan halusinasi ini. Terlebih, J merupakan seorang PNS.
Juanda berperan sebagai koordinator dalam kerajaan fiktif King of The King yang menyebarkan spanduk berisi tulisan King of The King akan membayar utang-utang negara.
“Yang bersangkutan ditangkap di Telaga Sari, Karawang. Yang bersangkutan PNS di Pemda Karawang,” ucapnya.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim menambahkan, tersangka ditangkap pada Jumat (31/1/2020) sekira pukul 09.00 WIB, di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
“Iya, Polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka yang selama ini meresahkan publik khususnya di wilayah Kota Tangerang, Provinsi Banten,” ujar Abdul, Senin (3/2/2020).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan J di antaranya, 1 (satu) ID Card Anggota IMD, 97 (Sembilan puluh tujuh) sertifikat diduga palsu, dan jubah kebesaran sebagai Ketua Umum IMD. (Red)









