Pemkot Serang Dorong Penguatan Ekonomi Melalui UKM Berbasis Digital Marketing

Pemkot Serang Dorong Penguatan Ekonomi Melalui UKM Berbasis Digital Marketing

Salah seorang warga sedang mengamati produk UMKM yang dijual di pasar Kepandean Kota Serang.

 

Metrobanten, Serang – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berupaya untuk mendorong penguatan ekonomi di daerah dengan pengembangan konsep pemasaran usaha kecil menengah (UMK) berbasis digital.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Serang Ahmad Zubaidillah di Serang, Banten, Selasa mengatakan bahwa, pihaknya saat ini sudah melakukan berbagai upaya dalam mendorong para pelaku usaha untuk dapat terus bertahan di masa pandemi COVID-19.

“Selain memberikan bantuan modal dari pemerintah pusat/daerah. Kita juga sudah berupaya terus menguatkan perekonomian masyarakat atau pun para pelaku UKM dengan menggulirkan program pelatihan digital marketing,” katanya.

Baca juga: Wahidin Halim: Melalui PPKM Berbasis Mikro Penyebaran Covid-19 di Banten dapat Terkendali

Ia menuturkan, dari program pelatihan itu telah dilakukan kepada pelaku UMKM seperti bagaimana caranya mengelola dan memanajemen marketing digital di sebuah platform e-commerce dan media sosial (medsos).

“Dengan dibekali cara mengelola sebuah akun, diharapkan nantinya para pelaku usaha itu bisa jualan secara mudah dan gampang,” katanya.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Kota Tangsel Menurun

Selain memberikan beberapa cara pemasaran digitalisasi, pihaknya juga memberikan pelatihan dalam hal inovasi dan pengemasan sebuah produk yang dihasilkan sehingga lebih menarik perhatian konsumen untuk membelinya.

“Jika nanti para pelaku UMKM ini sudah bisa membuat inovasi baru serta bisa mengemas produknya dengan lebih baik, maka konsumen juga nantinya akan datang dengan sendirinya,” katanya.

Kemudian, ia menambahkan, dalam upaya mengendalikan inflasi daerah pihaknya mengajak kepada masyarakat Kota Serang dan para pelaku UMKM agar terus dapat berinovasi dan mengembangkan usahanya.

“Saya berharap bantuan dari Pemkot dengan nominal Rp500.000 per UMKM dan bantuan pemerintah pusat sebesar Rp2.400.000 pada 2020 itu dapat dimanfaatkan dengan baik,” kata dia. (red)

Back to top button