Pemkot Serang Dan Kota Tangsel Jalin Kerja Sama Pengelolaan Sampah

Pemkot Serang Dan Kota Tangsel Jalin Kerja Sama Pengelolaan Sampah
Walikota Serang Syafrudin dan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menandatangani nota kerja sama pengelolaan sampah di Serang.

 

Metrobanten, Serang – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan MoU kesepakatan kerjasama terkait pengelolaan sampah bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) .

Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Serang diwakili Wali Kota Serang Syafrudin, Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ipiyanto serta sejumlah pejabat Pemkot Serang. 

Sementara,  Pemkot Tangsel dipimpin langsung oleh  Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany beserta pejabatnya.

Baca juga: KPU Kabupaten Serang tetapkan Tatu-Pandji jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

“Mudah-mudahan MoU ini bisa berjalan lancar dan saling sama-sama menguntungkan serta manfaat tidak hanya untuk Kota Serang dan juga buat Kota Tangsel,” kata Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin kepada awak media, Jumat (22/1/2021).

Ia mengatakan selain kerja sama dalam pengelolaan sampah, pihaknya juga melakukan pengembangan di 14 bidang di antaranya meliputi bidang Pendidikan, Kesehatan, Kawasan Permukiman dan Perumahan hingga pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Namun saat ini yang jadi prioritas utama di bidang lingkungan hidup (LH), seperti penampungan sampah Kota Tangsel sebanyak 400 ton per hari untuk di angkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Baca juga:  Komisi IX DPR RI Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Pandeglang

“Yang paling pertama dalam kerja sama ini yang akan dilakukan adalah bidang persampahan mungkin kita akan lakukan secepatnya. dengan ditindaklanjuti PKS (perjanjian kerja sama sama),” katanya.

Kemudian, dari keuntungan hasil kerja sama di bidang pengelolaan sampah tersebut Pemkot Serang akan mendapatkan retribusi sebesar Rp48 miliar.

“Termasuk di dalamnya ada perbaikan infrastruktur, alat berat seperti perbaikan jalan atau pelebaran kemudian kompensasi, retribusi ada,” kata dia.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengatakan bahwa dalam kerjasama ini diharapkan bisa menghadirkan keuntungan di kedua belah pihak antara kota Serang dan Tangsel.

“Saya yakini Kota Serang sudah banyak memiliki pengalaman yang telah di lakukan dengan mekanisme pengelolaan sampahnya seperti apa. Kemudian kerjasama antar daerah ini bisa dilakukan dengan prinsip saling menguntungkan, tidak boleh satupun yang dirugikan,” kata dia. (red)

Back to top button