Pemkot Berikan Uang Jasa Kemasyarakatan Kepada 457 Warga Kecamatan Cibodas

Metrobanten, Kota – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Kecamatan Cibodas memberikan uang jasa kemasyarakatan 2019 kepada 457 warga yang ada di enam Kelurahan yang ada di wilayahnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Camat Cibodas Drs. Gunawan Priahutama, Rabu (20/3/19). Menurutnya, uang jasa tersebut diberikan langsung kepada Guru ngaji, Amil, Marbot, Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).

Dari keenam Kelurahan itu adalah, Kelurahan Cibodas sebanyak 66 orang terdiri dari Guru ngaji, Amil, Marbot, dan Guru MDT. Cibodas Sari 155 orang, Cibodas Baru 63 orang, Uwung Jaya 100 orang, Jatiuwung 52 orang, dan Panunggangan Barat sebanyak 61 orang.

“Semuanya mendapatkan uang jasa kemasyarakatan 2019. Namun ada juga yang tidak mendapatkan uang jasa kemasyarakatan pada Guru MDT di Kelurahan Jatiuwung, sedangkan untuk Guru ngaji, Amil, Marbot semuanya sudah mendapatkan,” jelas Gunawan.

“Ya, untuk Guru ngaji semuanya ada 292 orang, Amil 61 orang, Marbot 76 orang, dan Guru MDT 28 orang,” jelasnya lagi.

Dikatakannya, pemberian uang jasa kemasyarakatan ini dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk memberikan penghargaan kepada para Guru ngaji, Amil, Marbot, Guru MDT yang telah mendidikasikan dirinya untuk masyarakat tanpa kenal lelah dengan penuh keikhlasan.

“Semoga apa yang sudah diberikan oleh Pemkot Tangerang dapat bermanfaat bagi yang menerimanya,” pungkas Gunawan.
(Adv)

Back to top button