Jual Sabu Di Ciledug, Dua Pemuda Diamankan Polrestro Tangerang Kota

Metrobanten – Dua orang berinisial WD (39) dan SA (32) karyawan swasta berhasil diamankan oleh unit III Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota saat menunggu pembeli di pinggir jalan daerah Perum Puri Beta II Ciledug.

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Harley Silalahi mengungkapkan, penangkapan itu berdasarkan laporan dari masyarakat di daerah Ciledug yang resah dengan adanya pengedar narkotika. Dari laporan tersebut dilakukanlah penyelidikan oleh Unit II Satres Narkoba yang dipimpin langsung oleh AKP Dirgantoro.

Kurang lebih satu hari, WD berhasil diamankan dan didapati narkotika jenis Sabu sebanyak 9,36 gram brutto dilanjutkan penyelidikan lebih lanjut dengan menggeledah rumah kontrakan tersangka di Jl. Gotong Royong Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

“Dari kontrakan itu kami berhasil menggamankan SA dengan barang bukti narkotika Sabu sebanyak 90,02 gram brutto, keduanya tinggal bersama di kontrakan tersebut,” katanya.

Harley melanjutkan, kedua pengedar itu kemudian di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangan keduanya bahwa barang berupa narkotika jenis Sabu didapat dari saudara Abang (DPO)  yang disinyalir berada didaerah Cipondoh.

Sementara kedua pengedar mengaku menyesal telah menjual barang haram tersebut, mereka mengakui karena kebutuhan sehari – hari dan himpitan ekonomi mereka rela menjual Sabu.   (des)

Back to top button