Pemkab Tangerang Sampaikan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2021

Pemkab Tangerang Sampaikan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2021
Wakil Bupati Tangerang pada Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2021, Kamis (19/08/21).

 

Metrobanten, Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali melakukan perubahan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hal tersebut disampaikan Rapat Paripurna Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara KUA dan PPAS.

Hal ini di sampaikan oleh Wakil Bupati Tangerang H. Mad Romli pada Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian KUA dan PPAS Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2021, Kamis (19/08/21).

Dalam Sambutannya, Wakil Bupati Tangerang Mad Romli menyampaikan Bahwa adanya peningkatan dalam sektor pendapatan yang mencapai 159,66 miliar rupiah dari APBD Murni sebesar 5,46 triliun rupiah dan pada rencana perubahan anggaran pendapat berubah menjadi 5,62 triliun rupiah.

“Jumlah pendapatan murni 5,46 T setelah perubahan 5,62 T bertambah 159,66. Pendapat Asli Daerah sebelum perubahan 2,49 T menjadi 2,59 bertambah 99,81 M. Untuk Pendapatan transfer sebelum perubahan 2,66 T setelah perubahan 2,72 T naik 54,80 M,” terang Mad Romli.

Baca juga: Fraksi Golkar: Pertumbuhan Ekonomi Harus Dirasakan Seluruh Lapisan Masyarakat

Menurut Mad Romli, peningkatan pendapatan juga terjadi pada sektor pendapatan lain-lain yang Peningkatannya mencapai 5,04 miliar. Pendapatan lain-lain daerah yang sah sebelum perubahan 305,49 M setelah perubahan 310,53 M bertambah 5,04 M.

Disisi yang lain peningkatan juga terjadi pada sektor belanja, dimana Belanja operasional 3,93 T setelah perubahan menjadi 4,21 T naik 279,68 Belanja modal sebelum perubahan 1,15 T setelah perubahan 1,16 T bertambah 15,32 M.

“Kita akui belanja tidak terduga juga mengalami peningkatan yang lumayan signifikan dibanding belanja lainnya, sebelum perubahan 40 M perubahan 143,19 M bertambah 103,19 M. Sedangkan Belanja transfer sebelum perubahan 663,47 M menjadi 680,44 M naik 16,97 M,” paparnya.

Mad Romli menjelaskan tingginya angka belanja pada rencana perubahan anggaran ini, membuat kalkulasi APBD perubahan mengalami defisit anggaran defisit anggaran sebelum perubahan 324,99 M setelah perubahan bertambah 255,50 M pada total defisit mencapai 45 M.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Khalid Ismail mengatakan DPRD dalam hal ini badan anggaran akan mengkalkulasi usulan dari pemerintah terkait perubahan anggaran tersebut.

“Kondisi pandemi memaksa ada recofusing dan akselarasi anggaran sehingga pembangunan tetap berjalan dalam kondisi yang sangat terbatas,” papar Ketua DPRD.

Baca juga: DPRD Banten Setujui Hibah Gedung Serta Lahan MUI & PWNU

Ia mengakui, meski ada peningkatan pendapatan namun peningkatan belanja juga tidak terhindarkan Karen kebutuhan yang sangat mendesak.

“Kalkulasi haru detail dan jelas sehingga kita bisa melakukan koreksi dan masukan terkait rencana perubahan anggaran ini, karena ada angka defisit yang harus di selesaikan dalam APBD Perubahan ini,” tegasnya. (rls)

Back to top button