Pemkab Tangerang Pastikan Tersedia 10.143 Hewan Kurban
MetroBanten, Tangerang – Menjelang hari raya Idul Adha 1443 H yang jatuh pada hari Minggu (10/7/2022) membuat permintaan masyarakat atas hewan kurban terus meningkat walaupun adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak.
Pemkab Tangerang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), menyampaikan 10.143 ekor ternak tersedia di daerah itu untuk memenuhi kebutuhan kurban Idul Adha 1443 Hijriah.
Melansir dari Antara, Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner pada DPKP setempat, Hustri Windayani di Tangerang, Selasa, mengatakan bahwa hewan ternak tersebut telah melalui proses pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan layak sebagai hewan kurban.
“Dari total populasi hewan ternak sekitar 58 ribu ekor, saat ini ada 10.143 hewan ekor ternak sudah siap untuk kurban. Jumlah itu pun akan berubah atau bertambah lagi,” katanya.
BACA JUGA: Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 H Jatuh pada 10 Juli 2022
Ia menuturkan, sesuai dengan hasil pendataan terhadap 208 lapak peternak yang tersebar di 20 wilayah kecamatan dengan jumlah sebanyak 10.143 ekor itu, merupakan dari berbagai jenis hewan ternak diantaranya seperti 1.910 ekor sapi, 16 ekor kerbau, 6.957 ekor domba dan 1.260 ekor kambing.
Setiap jenis hewan tersebut, lanjut dia, dipastikan sudah terbebas dan aman dari penyakit mulut dan kuku (PMK). Bahkan, pihaknya pun telah memberikan label keterangan kesehatan pada jenis hewan-hewan ternak itu.
BACA JUGA: Pemkab Lebak Optimistis Binuangeun Sebagai Sentra Ikan Terbesar
“Memang dari seluruh hewan yang sudah layak kurban ini kita tidak memberikan penanganan khusus, hanya dilakukan pemeriksaan klinis saja. Karena hewan ini sudah sehat,” ujarnya.
Ia menyampaikan, kepada masyarakat umum agar tidak khawatir dan panik dalam menyikapi adanya isu terkait kasus-kasus penularan PMK ini. Karena, pemerintah setempat saat ini sudah dapat menjamin dan mengendalikan-nya.
“Jika memang masih ragu dalam memilih hewan kurban masyarakat bisa langsung menanyakan ke petugas kesehatan atau peternak terkait keterangan kesehatan hewan-nya,” kata dia. (Red)